Menhub Benarkan Bekukan Izin Pelayaran Tarakan-Filipina
Selasa, 19 April 2016 | 19:07 WIB
Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub), Ignasius Jonan, membenarkan adanya penghentian sementara pemberian izin pelayaran bagi kapal yang akan menuju Filipina dari Tarakan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Ditemui usai menghadap Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK), Jonan mengatakan, jika kapal tongkang yang hendak berlayar maka harus dengan pengawalan militer.
"Kami minta bahwa ini ada 6 kapal niaga kapal tongkang batu bara yang ada di wilayah perairan Filipina, itu kami sarankan kalaj mau pulang ke Indonesia saat ini lebih baik ada jaminan pengawalan dari militer Filipina lalu dijemput militer Indonesia. Kalau tidak ada (pengawalan), kami sarankan tidak kembali dulu ke sini. Ini kan arah Tarakan dan Manado," kata Jonan di kantor Wapres, Jakarta, Selasa (19/4).
Penghentian tersebut, lanjut Jonan, akan dilakukan sampai ada kesepakatan jalur pelayaran antara Indonesia-Filipina, yang menurutnya dalam tahap pembicaraan oleh Panglima TNI dan Menteri Luar Negeri (Menlu).
Meskipun, lanjutnya, ke depannya diharapkan harus ada peningkatan pengamanan bagi kapal yang berlayar ke Filipina dibandingkan mengeluarkan uang lebih jika disandera.
Seperti diberitakan, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Umar Aris telah membenarkan adanya penghentian pemberian izin pelayaran Tarakan-Filipina. Terkait, adanya 14 penyanderaan Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia dari dua kapal berbeda oleh kelompok milisi Abu Sayyaf di Filipina, belum lama ini.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




