RSUP Adam Malik: Korban Sinabung Jangan Risaukan Biaya Pengobatan
Senin, 23 Mei 2016 | 17:30 WIB
Medan - Biaya penanganan medis terhadap Cahaya Beru Tarigan (43) dan Cahaya Meliala Sembiring (75), dua korban erupsi Gunung Sinabung, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara (Sumut), sepenuhnya ditanggulangi oleh pemerintah.
"Keluarga korban yang terkena musibah bencana Sinabung diminta tidak memikirkan biaya perawatan. Penanganan terhadap korban bencana itu dilakukan secara maksimal," ujar Pelaksana Harian Direktur RSUP Adam Malik, dr H Welly Refnaldi, Senin (23/5).
Welly mengatakan, pihak rumah sakit melalui perawat maupun lainnya, tidak akan dibenarkan memungut biaya. Sebaliknya, keluarga maupun korban harus diberikan dorongan kuat dengan cara pengobatan tanpa pungutan biaya tersebut.
"Biar semangat korban bangkit kembali dan sembuh. Bantuan doa pun dibutuhkan agar kedua korban yang kritis bisa kembali pulih. Kami minta keluarga korban pun agar jangan memberikan maupun mengeluarkan biaya buat oknum yang mengatasnamakan rumah sakit," ungkapnya.
Menurutnya, penanganan medis terhadap korban bencana itu dilakukan selama 24 jam. Bahkan, pihak rumah sakit akan menampung setiap warga Tanah Karo yang menjadi korban bencana. Penanganan medis itu juga dilakukan secara gratis.
"Ini merupakan bentuk kepedulian Rumah Sakit Adam Malik terhadap warga Tanah Karo yang terkena musibah bencana Gunung Sinabung. Kita juga melakukan koordinasi dengan pemerintah dan rumah sakit lain untuk menampung setiap korban benca," sebutnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




