Politisi PKS: Tidak Perlu Kebiri, Langsung Hukum Mati

Kamis, 26 Mei 2016 | 14:36 WIB
HS
FB
Penulis: Hotman Siregar | Editor: FMB
Politikus PKS Nasir Djamil
Politikus PKS Nasir Djamil (Antara)

Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil memberikan beberapa catatan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Kebiri atau lebih tepatnya Perppu Perlindungan Anak yang baru dikeluarkan Presiden Jokowi, Rabu (25/5).

Pertama, Nasir Djamil memberikan apresiasi atas sikap responsif Presiden Jokowi terhadap kondisi darurat kekerasan seksual, khususnya kepada anak. Dalam konteks ini, maka penyempurnaan UU Perlindungan Anak dengan memberikan pemberatan ancaman hukuman pidana adalah tepat, baik itu pidana penjara, maupun pidana denda, serta ancaman hukuman mati jika korban anak sampai luka berat, menderita gangguan jiwa, terganggu atau hilang fungsi reproduksinya hingga meninggal dunia.

"Kedua, saya memberikan catatan terhadap jenis pidana tambahan berupa hukuman kebiri kimia yang ternyata tidak permanen yang dilakukan paling lama sesuai dengan pidana pokok yang dijatuhkan. Akibat kebiri tidak permanen, maka akan menimbulkan pertanyaan bagaimana efek jeranya?" ujar Nasir Djamil di kompleks Parlemen Senayan jakarta, Kamis (26/5).

Menurutnya, kalau pun kebirinya permanen akan mengancam hak asasi dan kodrati manusia berkaitan dengan urusan biologis. Karena itu, politisi asal Aceh ini mengatakan seharusnya tidak perlu diberi hukuman kebiri, tetapi langsung hukuman mati.

"Ini nanti akan terkait penerapannya yang harus proporsional dan terukur," katanya.

Nasir Djamil mengkritisi tidak adanya pasal mengenai upaya pencegahan dan rehabilitasi kepada anak korban kekerasan seksual. Padahal ini seharusnya menjadi bagian utuh dalam Perppu, sehingga dapat ditindaklanjuti dalam program-program pemerintah, baik pusat maupun daerah.

"Hal yang juga perlu dicatat, kejahatan seksual ini tidak berdiri sendiri. Ada banyak variabel yang melatarbelakanginya. Faktor lingkungan, pendidikan, gaya hidup, masalah rumah tangga, tontonan, media massa, dan sebagainya. Hukuman yang berat semestinya juga diikuti dengan langkah-langkah antisipasi yang memadai," katanya.

Pemerintah, kata dia, juga harus bertanggung jawab menciptakan lingkungan yang dapat mereduksi kemungkinan para pelaku kekeraaan seksual pada anak alias pedofil beraksi. Pemerintah juga misalnya harus berpikir bagaimana membuat tayangan-tayangan yang dikonsumsi masyarakat tidak justru mendorong perilaku-perilaku menyimpang tersebut.

"Saya berharap para hakim yang menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak untuk memiliki frame yang sama akan darurat kekerasan seksual terhadap anak. Karenanya, para hakim diminta agar memberikan hukuman yang seberat-beratnya terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak tersebut," ucap politisi PKS tersebut

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon