Sanusi Tutupi Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Suap Reklamasi
Senin, 30 Mei 2016 | 15:42 WIB
Jakarta - Mantan Ketua Komisi D DPRD, M Sanusi, masih menutup rapat pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan dua Raperda mengenai reklamasi di pantai utara Jakarta. Sanusi hanya menyebut telah membeberkan kasus yang menjeratnya sebagai tersangka itu kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Memang tidak ada yang harus diungkap. Semuanya sudah saya buka sama KPK," kata Sanusi usai diperiksa penyidik sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/5).
Sanusi mengaku, tak tahu menahu mengenai barter antara tambahan kontribusi tambahan yang dibebankan kepada para pengembang dengan izin pelaksanaan reklamasi yang diterbitkan Pemprov DKI.
Meski demikian, Sanusi menegaskan, secara prosedur tambahan kontribusi itu menyalahi aturan. Menurutnya, kontribusi tambahan baru dapat dikenakan kepada pengembang setelah aturan mengenai hal itu disahkan.
"Saya tidak tahu soal barter. Secara prosedur harusnya Raperda jadi dulu yah (baru bayar kontribusi tambahan)," kata Sanusi.
Terkait pemeriksaan hari ini, Sanusi hanya menyebut dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkaranya. Sanusi berharap kasus yang menjeratnya dapat segera tuntas.
"Tambahan pemeriksaan saya sebagai tersangka. Belum (lengkap berkasnya). Doain biar cepat selesai," katanya
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




