Sanusi Tutupi Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Suap Reklamasi

Senin, 30 Mei 2016 | 15:42 WIB
FS
FH
Penulis: Fana F Suparman | Editor: FER
Tersangka suap di DPRD DKI Jakarta M Sanusi meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, 30 Mei 2016.
Tersangka suap di DPRD DKI Jakarta M Sanusi meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, 30 Mei 2016. (Antara/Reno Esnir)

Jakarta - Mantan Ketua Komisi D DPRD, M Sanusi, masih menutup rapat pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan dua Raperda mengenai reklamasi di pantai utara Jakarta. Sanusi hanya menyebut telah membeberkan kasus yang menjeratnya sebagai tersangka itu kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Memang tidak ada yang harus diungkap. Semuanya sudah saya buka sama KPK," kata Sanusi usai diperiksa penyidik sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/5).

Sanusi mengaku, tak tahu menahu mengenai barter antara tambahan kontribusi tambahan yang dibebankan kepada para pengembang dengan izin pelaksanaan reklamasi yang diterbitkan Pemprov DKI.

Meski demikian, Sanusi menegaskan, secara prosedur tambahan kontribusi itu menyalahi aturan. Menurutnya, kontribusi tambahan baru dapat dikenakan kepada pengembang setelah aturan mengenai hal itu disahkan.

"Saya tidak tahu soal barter. Secara prosedur harusnya Raperda jadi dulu yah (baru bayar kontribusi tambahan)," kata Sanusi.

Terkait pemeriksaan hari ini, Sanusi hanya menyebut dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkaranya. Sanusi berharap kasus yang menjeratnya dapat segera tuntas.

"Tambahan pemeriksaan saya sebagai tersangka. Belum (lengkap berkasnya). Doain biar cepat selesai," katanya

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon