Jokowi Instruksikan K/L Kelola Keuangan Negara Secara Transparan

Senin, 6 Juni 2016 | 12:56 WIB
NL
WP
Penulis: Novy Lumanauw | Editor: WBP
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo (Antara/Yudhi Mahatma)

Jakarta- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajaran pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L) mengelola keuangan secara transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban uang rakyat.

"Saya tegaskan jangan ada yang bermain-main dengan uang rakyat," kata Presiden Jokowi pada Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2015 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/6).

Sebelumnya, BPK telah menyampaikan melalui surat LHP LKPP Tahun 2015 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Presiden Jokowi mengatakan untuk menyikapi laporan BPK bukan pada predikat yang diraih, tetapi hasilnya. "Pemeriksaan ini harus kita terima sebagai momentum untuk perbaikan, pembenahan, dan hasil pemeriksaan BPK menjadi PR kita untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan negara," kata dia.

Dia mengatakan, seluruh jajaran K/L harus bekerja keras, sebab esensi dari transparansi dan akuntabilitas adalah bertanggung jawab moral pada konstitusional dan rakyat. "Kita tahu semuanya bahwa penggunaan APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) harus sepenuhnya digunakan untuk kepentingan rakyat, kepentingan masyarakat, dan kita harus bisa memastikan rakyat benar-benar bisa mendapatkan manfaat dari penggunaan APBN," katanya.

Pada APBN Tahun 2015, pemerintah merealisasikan pendapatan sebesar Rp 1.500,02 triliun atau turun 2,74 persen dibandingkan tahun 2014 sebesar Rp 1.550,49 triliun. Secara keseluruhan dari pemeriksaan atas 86 entitas pelaporan, BPK mengapresiasi pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan yang telah berupaya menjaga kualitas laporan keuangan yang ditunjukkan melalui tidak signifikannya penurunan kualitas laporan keuangan pada penerapan pertama kali Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual.

Akrual adalah suatu metode akuntansi di mana penerimaan dan pengeluaran diakui atau dicatat ketika transaksi terjadi, bukan ketika uang kas untuk transaksi-transaksi tersebut diterima atau dibayarkan. Dengan demikian, pencatatan dalam metode ini bebas dari pengaruh waktu kapan kas diterima dan kapan pengeluaran dilakukan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon