Pemerintah Diminta Terbitkan Travel Warning di Laut Filipina
Rabu, 13 Juli 2016 | 16:16 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon sangat menyayangkan bahwa kasus penyanderaan WNI oleh Abu Sayyaf berulang sampai empat kali. Seharusnya pemerintah memberikan satu travel warning kepada siapapun WNI yang mau mendekati daerah perairan Filipina tersebut.
"Kalau perlu ada sebuah penanda bahwa tidak boleh melampaui koordinat tertentu di laut kita yang dikuasai oleh kelompok-kelompok yang bisa menimbulkan penyanderaan seperti yang dilakukan kelompok Abu Sayyaf. Harusnya ini dilakukan dan tidak boleh lagi terjadi (penyanderaan)," ujar Fadli Zon di kompleks parlemen Senayan Jakarta, Rabu (13/7).
Fadli mengatakan, perluya ditetapkan travel warning di perairan yang menjadi sasaran para para penyendera Abu Sayyaf. Bahkan, WNI tidak diperbolehkan masuk atau melewati area itu.
"Kalau mau lewat di situ harus dikawal. Tugas pemerintah adalah melindungi seluruh tumpah darah Indonesia artinya harus diberikan satu upaya yang maksimal untuk pembebasan sandera itu," ucapnya
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




