Jaringan Terganggu, Layanan E-KTP Akhir Pekan Molor

Sabtu, 27 Agustus 2016 | 13:00 WIB
CF
YD
Penulis: Carlos Roy Fajarta | Editor: YUD
Ilustrasi.
Ilustrasi. (Beritasatu.com/ Yudo Dahono)

Jakarta - ‎Layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektrik atau E-KTP Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) akhir pekan sempat terganggu. Layanan yang dibuka di sejumlah kantor Kelurahan yang ada di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara, Sabtu (27/8) sempat terlambat dan baru dibuka pukul 10.00 WIB.

Hal tersebut disebabkan karena jaringan ‎server dari Dukcapil Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri mengalami gangguan pada koneksinya sehingga membuat aplikasi untuk proses perekaman e-KTP tidak bisa diakses dan masyarakat yang sudah datang ke kantor kelurahan akhirnya memilih pulang kembali.

‎Gimin (25), selaku Operator Satuan Pelayan (Satpel) Dukcapil Kelurahan Tugu Utara, mengatakan sebenarnya petugas di kelurahan sudah membuka layanan sejak 08.30 WIB, namun karena ada gangguan maka layanan baru benar bisa berjalan sejak 10.00 WIB.

"‎Aplikasi Banroll nggak bisa kebuka semua, itu aplikasi dari Kemdagri, sudah dari semalam nggak bisa dibuka, sampai tadi pagi sejak mulai layanan juga belum bisa diakses, ‎baru sekitar jam 10 baru bisa beroperasi normal," kata Gimin, Sabtu (27/8) kepada Suara Pembaruan di Kantor Kelurahan Tugu Utara.

Ia mengungkapkan sejumlah warga ‎sebenarnya sudah sempat mengantri untuk melakukan perekaman e-KTP sejak loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) khusus Dukcapil dibuka, namun karena ada gangguan tersebut belasan warga yang sudah datang akhirnya memilih pulang terlebih dahulu dan baru akan kembali siang nanti.

"Kita sudah jelaskan pada mereka, kalau ini ada gangguan teknis jaringan dari server Kemdagrinya, kalau kami dari pihak operator Dukcapil di kantor kelurahan sih memang sangat siap melayani masyarakat," katanya.

Selain itu, ia mengungkapkan saat ini stok blanko e-KTP di kantor kelurahan sangat minim dan nyaris habis, pasalnya dari 100 -300 blanko jatah kantor Kelurahan Tugu Utara setiap minggunya, sekarang hanya tinggal tersisa kurang dari 30 blanko saja.

"Bayangkan saja ada 1500‎ warga yang data E-KTP nya sudah direkam tapi karena blanko-nya belum tersedia sehingga membuat E-KTP belum bisa dicetak selama berminggu-minggu dan hanya diprioritaskan bagi yang mau mengurus syarat perbankan, pernikahan, ataupun kesehatan," tambahnya.

Dikatakannya, gangguan jaringan tersebut tidak hanya terjadi kantor Kelurahan Tugu Utara saja, namun juga di 30 kantor kelurahan yang ada di 6 kecamatan Kota Administrasi Jakarta Utara serentak karena jaringan yang terganggu berasal dari Kantor Kemendagri.

Menurut hasil pengamatan Suara Pembaruan langsung di lokasi kantor Kelurahan, barisan bangku tempat duduk yang ada di ruangan PTSP kantor kelurahan tersebut kosong dan hanya ada beberapa warga saja yang datang setiap 10 menit sekali untuk mengurus perekaman e-KTP.

‎Yasin (23), RT09/RW12, Kelurahan Tugu Utara, mengaku sempat menunggu setengah jam karena layanan e-KTP di kantor Kelurahan Tugu Utara sempat terganggu sesaat sejak Pukul 09.30 WIB pagi tadi.

"Kirain pelayanannya kalau cuman perekaman E-KTP cepat nggak sampai 5 menit kalau sedang sepi di hari Sabtu begini, tapi ternyata malah gangguan seperti ini," ujar Yasin.

Ia berharap Kemendagri bekerja lebih professional dengan menyiapkan infrastruktur jaringan yang lebih memadai sehingga pelayanan e-KTP tidak lagi terganggu.

"Padahal masyarakat sempat digembar-gemborkan di media kalau sampai akhir September 2016 tidak melakukan perekaman E-KTP katanya data kependudukannya akan hangus, tapi giliran masyarakat mau mengurus malah jaringannya tidak siap," katanya dengan nada ketus.

Hal serupa juga diungkapkan oleh ‎Puspita (29), RT10/RW10‎, Kelurahan Tugu Utara yang mengantarkan suaminya yang biasa bekerja di luar kota untuk melakukan perekaman e-KTP.

"Saya lihat di berita dan tv kalau ada batas paling lambat perekaman e-KTP, tapi kok pas saya tanya petugas dukcapil di kantor kelurahan belum bisa memastikan kapan e-KTP bisa jadi, katanya pertengahan September 2016 nanti, tapi tanggalnya belum tahu," kata Puspita.

Hal inipun membuat wanita yang membawa anaknya masih balita itu geram, pasalnya ‎suaminya yang bekerja sebagai pelaut sedang sandar saat ini dan baru bisa mengurus E-KTP, dan beberapa hari lagi harus melaut kembali.

"Kalau blankonya aja gak cukup, mau direkam seberapa banyakpun warga yang datang ke kantor kelurahan percuma saja, karena warga belum bisa menggunakan E-KTP blanko fisik dan hanya mendapatkan surat keterangan sementara pengganti E-KTP saja yang tidak berlaku untuk mengurus administrasi," tandasnya.





Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon