Olympic Center Rawan Kecurangan, Kempora Tandatangani Pakta Integritas
Kamis, 8 September 2016 | 09:51 WIB
Jakarta - Jelang beroperasinya Olympic Center di Pusat Pengembangan Pemuda dan Olahraga (PP-PON), Cibubur, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kempora) menyatakan keterbukaan dan komitmennya dalam pengadaan sarana dan prasarana olahraga.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kempora, Sakhyan Asmara mengatakan, pihaknya melalui pejabat Eselon 1 dan Eselon 2 Kempora sudah menandatangani sebuah pakta integritas. Seluruh pejabat berjanji untuk menjauhi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Diakui lelang pengadaan alat merupakan salah satu proses yang cukup rawan kecurangan. Apalagi sebentar lagi Olympic Center di Cibubur akan mulai ditempati beberapa atlet elite. Oktober nanti, atau setelah pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX/2016, ada dua cabang olahraga yang dijadwalkan mulai berlatih di sana, yaitu angkat besi dan panahan.
"Demi tata kelola sarana dan prasarana olahraga yang baik, kami tentu menginginkan adanya komitmen dari pejabat-pejabat yang bertanggung jawab. Ingat, sebentar lagi ada Olympic Center digunakan dan tentu kami ingin tempat tersebut memiliki standar yang sesuai untuk para atlet elite," ungkap Sakhyan di Kantor Kempora, Jakarta, Rabu (7/9).
Dalam fakta integritas itu berisi melaporkan kepada pihak yang berwajib/berwenang apabila mengetahui ada indikasi KKN di dalam proses lelang. Dalam proses pengadaan, berjanji akan melaksanakan tugas secara bersih, transparan, dan profesional.
"Apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam Pakta Integritas ini, saya bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi serta dituntut ganti rugi dan pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," bunyi pakta integritas tersebut.
"Masyarakat tidak perlu lagi ragu pada Kempora dalam penggunaan keuangan untuk pembangunan sarana dan prasana keolahragaan dan kepemudaan. Karena, kami sudah memelaksanakan optimalisasi peran pengawasan internal baik dari dalam yaitu Inspektorat Kemenpora. Setiap melaksanakan pekerjaan akan didampingi oleh auditor yang ada di Inspektorat," tambah Sakhyan.
"Selain itu, kami juga meminta pengawasan dari pemerintah yaitu BPKP. Hal ini untuk melakukan supervisi. Kami juga akan mengirim surat ke Kejaksaan Agung untuk turut serta melakukan supervisi terhadap seluruh pekerjaan yang ada di Kempora. Dan pada akhirnya nanti apabila ada pemeriksaan dari BPK kami berharap tidak ditemukan penyimpangan-penyimpangan," tutup dia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




