Hanya 7 dari 59 Reklame di JPO yang Memiliki Izin
Selasa, 27 September 2016 | 11:23 WIB
Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah menginventarisasi reklame yang terpasang di jembatan penyeberangan orang (JPO). Dari 282 JPO yang menjadi aset Pemprov DKI Jakarta, terdapat 59 JPO dipasang reklame. Namun dari jumlah tersebut, hanya tujuh reklame di JPO yang memiliki izin.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan pascaambruknya JPO Pasar Minggu pada Sabtu (24/9), pihaknya langsung melakukan inventarisasi JPO, baik di koridor busway maupun jalan reguler. dengan menggandeng Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI dan Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI.
"Berdasarkan informasi BPKAD DKI, dari 282 titik JPO tersebut, didapati sebanyak 59 JPO yang terpasang reklame. Tetapi, dari 59 reklame itu yang memiliki izin hanya tujuh reklame," kata Andri, Selasa (27/9).
Dia mengatakan, tujuh reklame yang memiliki izin, seluruhnya berlokasi di Jalan Rasuna Said dan Sudirman-Thamrin. Namun data tersebut berbeda dengan yang diperoleh DPP DKI Jakarta. Pada 2014, reklame yang membayar pajak alias sudah berizin sebanyak 48 titik, pada 2015 sebanyak 45 titik, dan pada 2016 sebanyak 20 titik. "Untuk JPO di Pasar Minggu, reklame milik pihak ketiga atas nama PT Dian Unggul Perkasa dan masa berlaku izinnya telah habis per 31 Desember 2010," ujar Andri.
Menyikapi ketidaksamaan data tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memerintahkan Dishubtrans DKI untuk menginventarisasi lagi data dari BPKAD DKI "Dari data 282 titik itu akan di cek lagi, yang koridor busway berapa yang reguler berapa, yang ada reklame berapa, yang izin berapa dan tidak izin berapa," jelasnya.
Andri menargetkan inventarisasi JPO akan rampung dalam sepekan ke depan, meski Ahok memberikan tenggat waktu dua pekan. "Meski kami diikasih deadline 2 minggu sama Pak Gubernur, kami akan selesaikan secepatnya. Seminggu ini lah selesai. Lalu dilanjutkan rapat pembahasan hasil temuan dan pembahasan jadwal penertiban," ungkapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




