Tanggapi Desakan Amandemen Syarat Capres, JK Serahkan ke MPR
Jumat, 7 Oktober 2016 | 16:59 WIBJakarta - Menanggapi desakan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk mengamandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, terutama Pasal 6 ayat 1 mengenai syarat calon presiden (capres) yang harus keturunan Indonesia asli, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) menyerahkan kepada putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
"Semua partai namanya dalam demokrasi tentu boleh mengusulkan sesuai dengan keyakinannya. Itu bukan mengamandemen sebenarnya, kembali ke asal bunyi Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang asli itu begitu. Tetapi inikan tentu tidak satu partai ini tidak, belum tentu yang lainnya juga setuju. Kita bicara dalam konteks demokrasi saja, pemerintah ya menyerahkan kepada MPR, rakyat untuk memilih yang terbaik," kata JK, di Jakarta, Jumat (7/10).
Hanya saja, JK mengisyaratkan, pemerintah tidak dalam posisi mempertimbangkan untuk kembali mengamandemen UUD 1945. "Itu pilihan-pilihan, itu sudah begini, apa yang ada sekarang. Amandemen sudah terjadi," ujarnya.
Wacana amandemen tersebut, mengemuka dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) DPP PPP di Jakarta, Senin (3/10). Ketika itu, Ketua Umum PPP, Muhammad Romahurmuziy, menyinggung perihal nasionalisme yang mulai luntur.
Oleh karena itu, dalam sambutannya, pria yang akrab disapa Romy tersebut mengusulkan amandemen Pasal 6 ayat 1 dan menginginkan frasa "orang Indonesia asli" sebagai syarat calon presiden dan wakil presiden kembali dimasukkan dalam pasal tersebut, persis seperti sebelum diamandemen.
Dalam Pasal 6 ayat 1 UUD 1945 memang hanya disebutkan, "Calon presiden dan calon wakil presiden harus seorang warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati negara, serta mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden".
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




