Kapolri Imbau Masyarakat Batalkan Rencana Demo 2 Desember

Sabtu, 26 November 2016 | 10:05 WIB
LD
IC
Penulis: Laurens Dami | Editor: CAH
Tito Karnavian.
Tito Karnavian. (Antara)

Serang - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengimbau kepada demonstran yang akan berunjuk rasa pada pada tanggal 2 Desember 2016 mendatang dengan cara Salat Jumat di jalanan sekitar Bundaran HI untuk mengurungkan niatnya. 

"Akan kita lakukan sambil komunikasi dengan teman-teman yang akan berdemonstrasi. Mereka juga saya yakin mau berkomunikasi," kata Kapolri, Jendral Tito Karnavian, usai menghadiri Istighosah di Masjid Raya Al-Bantani, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Jumat (25/11).

Tito mengaku terus menjalin silaturahmi kepada pihak-pihak yang akan melakukan unjuk rasa agar menaati aturan yang berlaku di Indonesia.

Menurut Tito, jika para massa aksi memaksakan dirinya tetap berdemonstrasi di jalan sekitar Bundaran HI maka dapat dikatakan melakukan pelanggaran hukum dan mengganggu ketertiban sekakigus hak masyarakat lainnya.

"Dari kajian hukum tidak dibenarkan, sesuai pasal 6 dan 15 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1998, tidak boleh mengganggu ketertiban umum dan bisa dibubarkan. Kalau melawan petugas, nanti ada pasal-pasal lain," tegasnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon