Abdul Peragakan 17 Adegan Saat Bunuh Adik Kandung

Jumat, 27 Januari 2017 | 16:02 WIB
GG
B
Penulis: Gardi Gazarin | Editor: B1

Jakarta - Penyidik Polres Metro Jakarta Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Murniati (22), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) di Jl Makmur, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (27/1).

Tersangka pelaku adalah Abdul Rachman (24), kakak korban. Ia dihadirkan dengan memperagakan 17 adegan saat menghabisi adiknya.

"Hari ini kami lakukan 17 adegan di tempat kejadian perkara," kata Waka Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Martson Marbun di lokasi kejadian, Jumat (27/1).

Disebutkan, rekonstruksi digelar untuk melengkapi penyidikan dan keperluan saat persidangan nanti. Lewat rekonstruksi itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa lebih mengetahui peran tersangka, ketika membunuh adik kandungnya tersebut.

"Rekonstruksi dilakukan untuk kepentingan JPU, saat persidangan. Sehingga mereka bisa menuntut hukuman sesuai perbuatan tersangka," ujar Matsun.

Tersangka Abdul Rachman akan dijerat Pasal 338 KUHP dengan hukuman minimal 10 tahun penjara. Polisi masih menyidik sekaligus mencari kemungkinan ada pelaku lain atau kasus itu merupakan pembunuhan berencana.

Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan terhadap Murniati diketahui dilakukan kakak kandungnya, Abdul Rachman. Mahasiswi UMJ itu ditemukan tewas mengenaskan dengan sejumlah luka di rumahnya pada Selasa, 10 Januari 2017 lalu. Motif pembunuhan keji ini pelaku diduga berlatar belakang menghendaki harta kekayaan.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon