Kecewa, Annisa Bahar Kembali Laporkan Sandy Tumiwa ke Polisi
Senin, 27 Februari 2017 | 21:37 WIBJakarta - Pembebasan bersyarat yang diterima Sandy Tumiwa, membuat penyanyi dangdut Annisa Bahar merasa kecewa. Terlebih, dirinya merupakan salah satu korban penipuan investasi bodong yang dilakukan Sandy bersama koleganya.
"Sebagai korban, saya pastinya kecewa dia mendapat pembebasan. Padahal, dia menipu banyak orang dengan kerugian sampai Rp 25 miliar. Dengan nilai sedemikian besar, masa cuma dipenjara 15 bulan. Ini kan gak adil. Makanya, kami akan menuntut keadilan," ungkap Annisa saat ditemui di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Senin (27/2).
Menurut Annisa Bahar, dirinya berencana akan kembali melaporkan Sandy ke polisi. "Saya berencana akan melaporkan dia lagi ke polisi. Saya ingin kasih efek jera agar jadi pelajaran bagi orang lain. Pokoknya, saya minta seadil-adilnya. Kalau bisa, 10 kali lebaran biar dia tahu di penjara seperti apa," kata Annisa Bahar.
Anissa Bahar sendiri mengaku siap dan berusaha sekuat tenaga agar Sandy mempertanggung jawabkan perbuatannya. Bahkan, dirinya menginginkan agar semua aset yang dimiliki Sandy disita dan dikembalikan pada para korban penipuan investasi bodong.
"Insya Allah saya kuat. Kemarin saja butuh waktu 3,5 tahun sampai akhirnya dia masuk penjara. Kalau ini, pastinya akan lebih berat. Intinya, dia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Annisa Bahar.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




