8 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Pembunuhan Satu Keluarga
Selasa, 11 April 2017 | 06:18 WIB
Medan - Kepolisian Resort (Polres) Pelabuhan Belawan masih melakukan penyelidikan kasus pembunuhan satu keluarga di Jl Rumah Potong Hewan, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (9/4) kemarin.
Lima korban tewas akibat digorok itu adalah Harianto alias Riyanto, (40) kepala keluarga, Sri Ariyani (35) istri, Naya (13), Gilang (8) dan Sumarni (60) metua Riyanto. Sedangkan Kinara (4), anak paling kecil masih kritis karena luka pada bagian kepala.
"Sudah delapan orang yang diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Motif pembunuhan ini masih didalami. Yang pasti, pembunuhan ini sudah direncanakan," ujar Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Yemi Mandagi saat turun melakukan penyelidikan.
Yemi mengatakan, motif pembantaian terhadap satu keluarga dengan menggunakan senjata tajam itu akan diketahui setelah para pelaku ditangkap. Untuk mengungkap kasus itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah korban.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




