Kemkumham Akan Dapat Tambahan 16.000 Personel
Kamis, 27 April 2017 | 14:00 WIB
Jakarta- Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) akan mendapat tambahan sebanyak 16.000 personel. Sebagian besar akan ditempatkan pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas).
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly mengungkapkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) telah menjanjikan akan menambah sumber daya manusia (SDM) Kemkumham.
"Mudah-mudahan, Menteri PAN dan RB menjanjikan kepada kita 16.000 energi baru," kata Yasonna dalam Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-53 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta, Kamis (27/4).
Dikatakan Yasonna, sebagian besar tambahan pegawai ini akan disalurkan kepada Ditjen Pas. Sisanya ke Ditjen Imigrasi, dan ditjen lainnya di lingkungan Kemkumham. "Sebagian besar untuk (Ditjen) Pemasyarakatan, sebagian lagi termasuk lain-lain, termasuk imigrasi. Untuk kebutuhan khusus, dan sekali lagi, kita sudah mempunyai nilai," katanya.
Dijelaskan, Kemkumham memprioritaskan Ditjen Pas lantaran ditjen tersebut merupakan yang terbesar. Selain itu, Ditjen Pas memiliki tugas yang lebih berat dibanding direktorat lainnya. "Direktorat Pemasyarakatan ini direktorat terbesar di Kementerian Hukum dan HAM. Di pundak kalian bagian terbesar dari Kementerian Hukum dan HAM ini. Oleh karena itu, tugasnya sangat berat," ungkapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




