Polisi Tembak Mati Dua Bandar Narkoba di Medan
Rabu, 17 Mei 2017 | 17:22 WIB
Medan - Dua bandar narkoba jenis sabu-sabu yang memiliki jaringan sampai ke beberapa negara, tewas ditembak polisi di Perumahan Torganda, kawasan Asam Kumbang, di Jalan Bunga Raya, Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara (Sumut).
"Kedua bandar besar narkoba yang tewas ditembak anggota kita berinisial MR (22) dam M (22). Keduanya merupakan warga Kabupaten Pidie, Aceh," ujar Kepala Kepolisian Resort Kota Besar ( Kapolrestabes) Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho, Rabu (17/5).
Kapolrestabes menambahkan, dalam pengungkapan kasus yang menewaskan bandar narkoba itu, polisi menyita barang bukti 2 kilogram (Kg) sabu-sabu. Selain itu, petugas juga menyita senjata api rakitan jenis revolver.
"Keduanya ditembak karena berusaha kabur saat dibawa pengembangan. Bahkan, mereka mau menembak anggota. Oleh karena itu, anggota menembak keduanya setelah terlebih dulu memberikan peringatan. Jenazah bandar narkoba itu sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan," jelasnya.
Dipaparkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil meringkus MR dab M di kawasan Jalan Sei Rokan, Kelurahan Sei Sikambing. Saat itu, ditemukan barang bukti 1 Kg sabu-sabu.
Kemudian, mengembangkan penangkapan itu dengan menggeledah tempat kos kedua tersangka di Jalan Sei Bengawan. Dari dalam kamar kos ditemukan lagi 1 Kg sabu-sabu.
"Kedua tersangka kemudian menyebutkan menyimpan narkoba di sebuah gudang kawasan Asam Kumbang. Ini dimanfaatkan keduanya saat dibawa pengembangan ke lokasi. Mereka kabur dengan mencoba menembak petugas," sebutnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




