Prajurit Kostrad Tewas bukan karena Bentrok

Kamis, 26 April 2012 | 19:08 WIB
AW
B
Penulis: Antara/ Kristantyo Wisnubroto | Editor: B1
Sebuah truk milik Yonif 713 Kostrad memblokir akses jalan di depan Markas Batalyon Infanteri 713 Kostrad, Kec.Tuladenggi, Kab. Gorontalo, sejumlah personil batalyon infantri ntersebut disiagakan pasca meninggalnya Prada Firman, guna mencegah bentrok lanjutan dengan Brimob Polda Gorontalo. FOTO:   DIDOT/ANTARA
Sebuah truk milik Yonif 713 Kostrad memblokir akses jalan di depan Markas Batalyon Infanteri 713 Kostrad, Kec.Tuladenggi, Kab. Gorontalo, sejumlah personil batalyon infantri ntersebut disiagakan pasca meninggalnya Prada Firman, guna mencegah bentrok lanjutan dengan Brimob Polda Gorontalo. FOTO: DIDOT/ANTARA
TNI menegaskan tidak ada bentrokan dalam kasus di Gorontalo tapi penembakan.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Pandji Suko Hari Judho, membantah terjadinya bentrokan antara anggota Komando Cadangan Strategis TNI AD (Kostrad) dengan Brimob Polda Gorontalo yang menewaskan salah satu prajurit Kostrad, Prada Firman.

"Ini bukan bentrokan, tapi anggota kita ditembak oleh anggota Brimob Gorontalo," kata Kadispenad, saat jumpa pers di Kartika Media Center TNI AD, Jakarta, Kamis (26/4).

Menurut dia, anggota TNI tidak melakukan perlawanan dan tidak membawa senjata api ketika perayaan ulang tahun.
 
"Mereka berpakaian bebas dan tidak menggunakan pakaian dinas," ucap Pandji.

Mengenai latar belakang peristiwa yang disebutkan berawal dari pelemparan batu oleh anggota TNI ke Brimob yang melakukan patroli, Kadispenad mengatakan, bahwa hal itu tidak benar. Berdasarkan hasil sementara yang diperoleh tidak ada anggota TNI AD yang melempar.

Ketika patroli dilakukan sejumlah anggota Kostrad sedang  merayakan ulang tahun dari salah satu korban yang tertembak.

Hasil sementara penelitian adalah ketika itu ada perayaan ulang tahun dan telah diberikan izin oleh komandannya di Taman Limboto. 

"Saat acara berlangsung ada anggota Brimob yang patroli dan disebutkan ada yang melempar (TNI AD) padahal tidak ada," katanya  seraya mengatakan pelemparan mungkin dilakukan oleh pihak lain.

Penembakan itu sendiri, kata Kadispenad, terjadi tidak hanya di satu tempat sekitar pukul 23.00 Wita, tetapi anggota Brimob diketahui mendatangi lokasi, Taman Limboto tempat perayaan ulang tahun dan melakukan penembakan dan mengenai tiga anggota TNI akibat peristiwa itu.

Sejumlah anggota Kostrad yang berada di lokasi melarikan diri dengan kendaraannya masing-masing. Selang beberapa waktu kemudian pukul 00.10 Wita sekitar 20 orang personel Brimob bersenjata peluru tajam dan karet menghadang anggota Kostrad yang pulang dari acara tersebut. 

Karena tidak mau berhenti personel Brimob melepaskan tembakan dan mengenai tiga anggota TNI yang berusaha meloloskan diri.

"Korban yang terkena peluru tajam berjumlah empat orang dan dua lainnya terkena peluru karet," ujarnya.
 
Peluru tajam

Prada Firman Baso yang merupakan anggota Yonif 221/Kostrad meninggal pada Kamis pagi sekitar pukul 05.00 Wita. Firman terkena peluru tajam di lengan kiri tembus paru-paru, akibat insiden tersebut.
 
Firman yang sebelumnya mengalami kritis itu merupakan salah satu korban dari enam orang anggota Kostrad yang mengalami luka tembak oleh anggota Brimob Polda Gorontalo. Lima orang yang mengalami luka tembak itu saat ini masih di rawat di rumah sakit yang sama.

Lima korban lainnya yang mengalami luka tembak, yakni Prada Tiflif (luka tembak dibagian paha), Prada Apriadi (luka tembak punggung dan lutut akibat peluru tajam), Prada Yanris (luka tembak peluru tajam), Prada Rahim (peluru karet) dan Prada Adrian Rombe (peluru tajam).

Menurut Pandji, jenazah korban akan disemayamkan di rumah duka di kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kadispenad mengatakan, hingga saat ini Mabes Polri dan TNI AD masih melakukan investigasi secara terpadu terkait insiden penembakan itu.

"Hasilnya masih belum ada karena investigasinya masih berjalan. Saya berharap investigasi dilakukan secara terbuka," tuturnya.

Ketika disinggung mengenai adanya aksi balasan atau solidaritas oleh anggota TNI, seperti penyerangan di kantor polsek setempat ataupun perebutan gudang senjata, Kadispenad membantah secara tegas. 

Ia pun mengimbau prajurit TNI AD agar tidak bertindak di luar
kepatutan dan tidak dibenarkan melakukan aksi balas dendam. Perintah Kasad (Jenderal Pramono Edhie) adalah prajurit dilarang bertindak sendiri-sendiri," katanya.

Menurut dia, nota kesepakatan diantara kedua belah pihak telah
ditandatangani dan disaksikan oleh Gubernur Gorontalo.
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon