Ketua MA Akui Tarmizi Kerabat Hakim Agung

Rabu, 23 Agustus 2017 | 12:17 WIB
ES
WP
Penulis: Erwin C Sihombing | Editor: WBP
Ilustrasi
Ilustrasi (Beritasatu.com)

Jakarta- Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mengakui, panitera PN Jaksel Tarmizi, yang ditangkap KPK tidak lain adalah kerabat salah satu hakim agung yang masih aktif di MA. Namun, Hatta Ali enggan mengungkap siapa hakim agung yang dimaksud.

"Saya dengar ada hubungan keluarga dengan salah satu hakim agung," kata Hatta Ali usai menghadiri HUT Komisi Yudisial (KY) ke-12 yang mengangkat Tema "Kerja Bersama untuk Peradilan Bersih" di Kantor KY, Jakarta, Rabu (23/8).

Tarmizi ditangkap KPK di kantornya, Senin (21/8), setelah menerima suap sebesar Rp 400 juta secara bertahap dari advokat Ahmad Zaini melalui transfer antarbank. Pemberian suap dimaksudkan agar PN Jaksel menolak gugatan perdata dari Eastern Jason Fabrication Service Pte Ltd terhadap PT Aqua Marine Divindo Inspection.

Menurut Hatta, faktor kekerabatan Tarmizi dengan salah satu hakim agung tidak otomatis memengaruhi proses hukum yang bersangkutan. Apalagi dikaitkan dengan dugaan keterlibatan hakim agung. "Pertanggungjawaban pidana itu berdiri sendiri-sendiri," tekan Hatta.

Hatta Ali menyebut, operasi tangkap tangan KPK merupakan hasil kordinasi dengan MA. Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya membersihkan peradilan.

Dirinya mengakui MA tidak bisa optimal melakukan pengawasan karena memiliki wewenang yang terbatas. Dalam hal ini kordinasi dengan KPK diperlukan. "Karena itu perlu kordinasi dengan KPK yang punya alat sadap. Kita tidak punya, sehingga perlu kordinasi dengan KPK," ujarnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon