Polisi Kaji Laporan Pidato "Pribumi" Anies
Kamis, 19 Oktober 2017 | 17:07 WIB
Jakarta-- Mabes Polri angkat bicara soal laporan sejumlah pihak, termasuk di antaranya Kepala Departemen Pidana Hukum dan HAM DPD Banteng Muda Indonesia DKI Jakarta Pahala Sirait, terhadap pidato "pribumi" Gubernur DKI Anies Baswedan ke Badan Reserse Kriminal Polri, Selasa (17/10).
"Polisi menerima beberapa laporan dari masyarakat tapi itu pun masih kita kaji lagi, karena nanti kan ada tim pengkaji apakah ini memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti atau tidak," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di STIK, Jakarta Selatan, Kamis (19/10).
Berapa lama prosesnya? Setyo menjawab itu tergantung banyak atau tidak laporannya karena tiap laporan itu bisa jadi ada kasus-kasus yang bermacam-macam.
"Nanti kan setelah itu disalurkan ke direktorat mana yang harus menangani, itu nanti bagiannya perencanaan administrasi Bareskrim yang akan menyampaikan, masih dikajii dulu apakah memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti atau tidak. Laporan di Polda dan Bareskrim akan ditarik menjadi satu," tambahnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




