Sandiaga Kaji Permintaan PKL Kota Tua

Senin, 20 November 2017 | 18:34 WIB
LT
FH
Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: FER
Suasana pengunjung wisata kuliner di lokasi binaan Taman Kota Intan di Kawasan Kota Tua yang baru diresmikan Kamis (5/10/2017) malam.
Suasana pengunjung wisata kuliner di lokasi binaan Taman Kota Intan di Kawasan Kota Tua yang baru diresmikan Kamis (5/10/2017) malam. (Beritasatu Photo/Uthan A Rachim/Uthan A Rachim)

Jakarta - Walaupun telah dibuka layanan pengaduan masyarakat setiap hari Sabtu di kantor-kantor kecamatan, warga Jakarta ternyata tetap datang ke Balai Kota untuk mengadu langsung kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI.

Sekelompok pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat, hari ini datang ke Balai Kota DKI untuk bertemu langsung dengan Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Uno.

Menanggapi hal tersebut, Sandiaga mengatakan akan mengkaji permintaan mereka. Karena dirinya tidak menginginkan, ketika jam mulai berdagangnya PKL diubah menjadi pukul 17.00 WIB, mereka tidak tertib dan membuat kawasan wisata Kota Tua menjadi tidak tertata rapi lagi.

"Saya kan pernah ke Kota Tua, jadi memang enggak tertata begitu. Jadi saya bilang ke mereka, mereka maunya bagaimana? Mereka mendengar kabar nanti ada rencana dibuat pasar malam di tempat eks Jiwasraya," kata Sandiaga di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (20/11).

Menurutnya, mereka sebenarnya ingin difasilitasi untuk berjualan di lahan eks Jiwasraya. Sehingga, kata Sandiaga, mereka tetap bisa meneruskan usahanya, karena di lokasi binaan Taman Kota Intan, usaha mereka sepi dari pembeli.

"Kita ingin, mereka ini kan ada 380 lapangan pekerjaan. Mereka ini menghidupi dan menafkahi keluarganya dengan usahanya mereka. Tetapi peraturan yang seperti sekarang, membuat mereka kehilangan penghasilannya. Kita ingin mereka semua terakomodasi, supaya semuanya tak sia-sia," jelasnya.

Terkait masih adanya warga yang mengadu langsung ke Balai Kota DKI, Sandiaga menilai, hal itu tidak menjadi masalah.

"Warga yang masih ingin ke Balai Kota, tetap diterima. Tadi ada beberapa yang datang kesini seperti PPSU. Mereka bisa daftar di kelurahan. Kami ingin pengaduan warga diselesaikan secara berjenjang dan warga tidak usah susah-susah datang ke Balai Kota kalau jauh dari tempat tinggalnya. Tinggal datang ke kantor kecamatan saja," tukasnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon