Direktur Penyidikan Aris Budiman Tinggalkan KPK
Jumat, 2 Maret 2018 | 14:18 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya akan mengalami kekosongan untuk posisi Deputi Penindakan yang ditinggalkan Irjen Pol Heru Winarko lantaran dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Posisi Direktur Penyidikan juga akan lowong lantaran Brigjen Pol Aris Budiman dikabarkan ditarik oleh Polri.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang membenarkan informasi ini. Saut menyebut Aris ditarik oleh Polri dalam rangka promosi. Namun, Saut tak menyebut posisi apa yang akan dijabat Aris di Korps Bhayangkara.
"Promosi, kayak Mas Heru deputi penindakan yang juga promosi ke BNN," kata Saut saat dikonfirmasi, Jumat (2/3).
Saut menilai kinerja Aris selama dua tahun terakhir ini cukup baik dan inovatif. Namun, Saut mengaku tak bisa menahan Aris untuk tetap berada KPK bila Polri menariknya untuk ditempatkan pada posisi lain.
"Kalau menahan ya tidak bisa lah, itu kan induk organisasinya. Tapi kalau saya nilai dua tahun ini saya lihat yang bersangkutan cukup perform dan inovatif," katanya.
Meskipun demikian, Saut mempersilakan bila Aris ikut mendaftar mengikuti seleksi Deputi Penindakan menggantikan Heru.
Dikatakan, tak hanya Aris, siapapun yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti seleksi terbuka untuk mengisi posisi Deputi Penindakan.
"Setiap orang yang memenuhi syarat boleh lah ikut," tuturnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




