Menag: Perempuan Berperan Penting Cegah Perilaku Korupsi
Kamis, 8 Maret 2018 | 18:07 WIB
Jakarta - Kaum perempuan memiliki peran yang cukup besar untuk menanamkan nilai-nilai dan sikap perilaku anti koruptif yang dimulai dalam lingkungan keluarga. Perempuan mampu menggugah kesadaran anak dalam upaya menjauhkan budaya korupsi sejak kecil.
"Kekuatan perempuan ada pada kelembutannya mengajarkan kesadaran kepada seluruh anggota keluarga tentang bahaya korupsi," kata Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin saat membuka Sosialisasi Program Pencegahan Korupsi Training of Trainer (ToT) "Pencegahan Korupsi Berbasis Keluarga" di Hotel Lumire, Jakarta Pusat, Kamis (8/3).
Menurut Menag, faktor kesadaran adalah modal penting menjauhkan budaya korupsi sejak di lingkungan terkecil yaitu keluarga. Anak dapat ditanamkan kesadaran terkait perilaku korupsi yang hanya mendatangkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain.
Dalam kesempatan itu Menag juga sempat berdialog dengan para peserta tentang asal mula pemicu korupsi. Dari berbagai paparan argumentatif peserta, Menag menggarisbawahi selain faktor eksternal berupa sistem yang memancing tindak pidana korupsi.
Di sisi lain, faktor internal yang tak kalah penting adalah ketidakmampuan mengendalikan nafsu duniawi yang terlewat batas. Hidup untuk membiayai gaya hidup dan gengsi sementara pendapatan tidak akan pernah cukup menutupi gaya hidup.
Dirinya pun mengajak segenap peserta yang sebagian besar istri pejabat di lingkungan Kemenag untuk menjadi garda terdepan melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. Apalagi peran strategis perempuan diyakini mampu memaksimalkan sektor tersebut, apalagi perannya berbasis keluarga.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengingatkan, perang melawan korupsi hakikatnya bukan saja tugas KPK. Tetapi juga merupakan tugas semua pihak, tidak terkecuali perempuan dan kaum ibu.
"Tugas KPK hanyalah pendorong dan pemacu semua kementerian, pemerintah provinsi, kabupaten, kota, dan seterusnya. Visi utama kita adalah pencegahan," kata Basaria.
Kendati demikian, diakui, para ibu dan perempuan penting dilibatkan memberantas korupsi. Berdasarkan sejumlah hasil riset KPK 2012 di sejumlah daerah terungkap yaitu hanya empat persen anak yang diajarkan kejujuran oleh ibu. Kemudian sebanyak 80 persen pendidikan diperoleh dari ibu dan 50 persen lebih penduduk Indonesia adalah perempuan.
"Kita anggap andai seluruh perempuan kita ajak bersama, sesuai dengan pekerjaaan masing-masing jaksa hakim PNS selalu ingatkan korupsi," ucapnya.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag, Nurkholis Setiawan menjelaskan, rangkaian kegiatan yang dilakukan merupakan bentuk dan upaya melakukan pencegahan korupsi di internal Kemenag bekerjasama dengan Gerakan Saya Perempuan Antikorupsi (SPAK). Yaitu sebuah gerakan antikorupsi hasil kerjasama Australia-Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) dan KPK.
Menurutnya, perempuan bisa berpartisipasi melakukan pencegahan korupsi apapun latarbelakang pendidikan dan pekerjaaannya. Pihaknya menginisiasi mencetak kader perempuan di internal Kemenag bekerjasama dengan AIPJ dan KPK.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




