Di Inter Parliementary Union, Bamsoet Serukan Perlindungan Pengungsi

Minggu, 25 Maret 2018 | 17:02 WIB
MS
WP
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: WBP
Warga Bangladesh membantu warga pengungsi Rohingya saat menyeberangi Sungai Naf, Wilayah Teknaf, Bangladesh.
Warga Bangladesh membantu warga pengungsi Rohingya saat menyeberangi Sungai Naf, Wilayah Teknaf, Bangladesh. (AFP/Fred Dufour)

‎Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengajak negara yang tergabung dalam Inter Parliementary Union (IPU)‎ agar mengikuti Indonesia dalam memberikan perlindungan bagi buruh migran reguler dan ireguler. Hal itu disampaikan dalam pidatonya di hadapan sidang IPU yang berlangsung Jumat (24/3) hingga Senin (26/3)‎ di Jenewa, Swis.

‎Sidang IPU ke-138 tersebut dipimpin langsung Presiden IPU Gabriela Cuevas Barron dan Sekretaris Jenderal IPU Martin Chunggong dan dihadiri 69 ketua parlemen dunia serta 1.539 anggota delegasi dari 146 negara.

Dalam pidatonya, Bamsoet menyampaikan migrasi dan pengungsi, masih menjadi persoalan serius di dunia. Menurut laporan Migrasi Internasional tahun 2017, terdapat 258 juta migran di seluruh dunia, atau meningkat dari tahun 2000 sebanyak 173 juta migran.‎

Migrasi dalam skala besar selama puluhan tahun akibat konflik bersenjata dan kekerasan, lanjut dia, menjadi tantangan negara di dunia. "Masalah tersebut harus mendapat perhatian serius bagi parlemen anggota IPU untuk bersama dicarikan jalan keluar terbaik," tutur Bamsoet, seperti disampaikan dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu (25/3).

Bamsoet menjelaskan DPR RI menjunjung tinggi Konvensi Internasional tentang Perlindungan Buruh Migran. Konvensi tersebut telah diadopsi melalui Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Di samping itu, Indonesia menerapkan pendekatan triple win dalam menyelesaikan permasalahan terkait migrasi. "Pendekatan tersebut tidak hanya mengutamakan kepentingan negara pengirim, tetapi juga negara penerima dan migran," kata Bamsoet.

Mantan Ketua Komisi III ini memaparkan, Indonesia bukan bagian negara yang menandatangani Konvensi Pengungsi 1951. Namun atas pertimbangan kemanusiaan, Indonesia telah menampung sebanyak 14.000 pengungsi dan pencari suaka.

Sebagai negara transit, Indonesia bekerja sama dengan UNHCR dan IOM dalam menyediakan fasilitas penampungan. Khususnya bagi yang menunggu proses pemulangan atau penempatan kembali di negara ketiga.

Di kancah internasional, lanjut Bamsoet, Indonesia telah menunjukkan komitmennya terhadap permasalahan pengungsi, khususnya isu Rohingya di Myanmar. "‎Lembaga bantuan Indonesia membangun fasilitas kesehatan, pendidikan dan penampungan sementara bagi pengungsi Rohingya," kata dia.

Indonesia kata dia, mendukung Global Compact for Migration dan Global Compact for Refugees, yang saat ini telah memasuki putaran kedua pembahasan.

Bamsoet menekankan, Parlemen Indonesia berharap agar sidang-sidang IPU tidak hanya menghasilkan resolusi. Tetapi sesuatu yang memberi dampak langsung pada perdamaian dan kesejahteraan masyarakat. "Karena, itulah tugas utama kita sebagai wakil rakyat. Bukan hanya resolusi yang kita butuhkan, tetapi evaluasi dan kerja nyata," ujar Bamsoet.

Pada kesempatan itu, Bamsoet juga menyampaikan undangan kepada seluruh anggota delegasi IPU untuk menghadiri Forum Parlemen Sedunia untuk Pembangunan Berkelanjutan yang ke-2 yang akan diselenggarakan di Bali pada 12-13 September 2018.‎



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon