Pengemudi Fortuner Tabrak Bocah 4 Tahun Ditetapkan Tersangka
Senin, 23 April 2018 | 17:17 WIB
Jakarta - Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Timur, telah menetapkan David Revaldo Tarigan (20), pengemudi mobil Toyota Fortuner yang menabrak anak perempuan berusia 4 tahun atas nama Cantika hingga meninggal dunia, sebagai tersangka. Namun, polisi belum melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.
"Sudah tersangka. Belum (ditahan), karena kita tunggu pendalaman saksi-saksi," ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sutimin, Senin (23/4).
Dikatakan, penyidik akan mendalami keterangan orang tua korban dan saksi-saksi terkait peristiwa kecelakaan itu. "Kami dalami orang tua korban setelah selesai pemakaman korban," ungkapnya.
Baca Juga: Bocah Perempuan 4 Tahun Tewas Ditabrak Mobil
Sutimin menyampaikan, sebelum kecelakaan tersangka yang menumpang mobil seorang diri hendak bermain futsal di kawasan Palad, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
"Ya mau main futsal, itu yang di belakang Palad itu kan ada lapangan futsal. Dia berangkatnya sendiri. Keterangan pelaku (kecepatan) di bawah 10 KM, namun kan itu pas belok itu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Mobil Toyota Fortuner F 1753 AP menabrak anak perempuan berusia 4 tahun bernama Cantika, di Jalan Palad, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sekitar pukul 22.10 WIB, Minggu (22/4) malam.
Kronologi kejadian bermula ketika mobil Toyota Fortuner F 1753 AP yang dikemudikan tersangka David Revaldo Tarigan, melaju dari arah Timur menuju ke Barat di Jalan Palad. Sesampainya di depan Komplek Palad, mobil itu menabrak korban yang diduga hendak menyeberang jalan.
Akibatnya korban Cantika menderita luka serius di bagian kepala, dan sempat dibawa ke rumah sakit oleh tersangka. Namun, korban akhirnya menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Mediros Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




