Istana: Pemohonan Amnesti untuk Nuril Segera Dibahas
Senin, 19 November 2018 | 17:57 WIB
Jakarta - Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyambut baik petisi dan surat yang disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil Save Ibu Nuril untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mempertimbangkan pemberian amnesti kepada Baiq Nuril.
"Setiap orang berhak untuk bisa menyampaikan pikiran, harapan, termasuk amnesti. Posisi KSP ini ada deputi yang akan membahas. Saya percaya Presiden akan memberikan tanggapan dan pandangan terkait apa yang disampaikan," kata Ngabalin usai menerima Koalisi Masyarakat Sipil untuk Save Ibu Nuril di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/11).
Sementara itu, soal masukan agar Jokowi memberikan amnesti kepada Nuril, ia mengatakan hal tersebut pastinya akan ditelaah Kepala Negara dan diproses jika memenuhi syarat.
"Ada proses yang mesti ditelaah. Mereka datang ke KSP karena di tempat ini bisa dibahas poin-poin masalah yang bisa diteruskan ke Presiden," ucap Ngabalin.
Ia pun meminta publik untuk memberikan waktu kepada KSP dalam menangani persoalan hukum yang menjerat Nuril dan menjadi sorotan masyarakat saat ini.
"Berikan waktu sejenak kepada para deputi yang menangani masalah hukum. Mereka akan membicarakan masalah hukum dan HAM. Kami akan bicarakan ini dan menyampaikannya ke Presiden," ujar Ngabalin.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




