Empat Kasus E-KTP, Kemdagri: Semua Tak Terkait Pemilu
Senin, 10 Desember 2018 | 16:44 WIBJakarta - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan empat peristiwa terkait KTP elektronik (e-KTP) belakangan ini.
Zudan mengatakan kasus penjualan blanko e-KTP secara online, calo yang menawarkan jasa pembuatan duplikat e-KTP, pemalsuan e-KTP di pasar Pramukam, dan penemuan e-KTP asli di wilayah Duren Sawit, Jaktim menjadi perhatian khusus karena terjadi jelang pemilu.
"Untuk kasus penjualan blangko eKTP secara online itu sudah terungkap pelakunya. Yang dijual 10 keping. Yang dijual adalah blangko kosong," kata Zudan di Div Humas Polri, Senin (10/12).
Untuk calo pembuatan e-KTP secara online juga sudah terungkap pelakunya. Nanti dari Polri yang akan menindaklanjuti katanya. Yang perlu ditegaskan adalah tidak ada sistem keamanan yang jebol.
"Tidak ada data yang bocor, karena yang terjadi adalah e-KTP yang dipalsukan adalah data yang tidak terkoneksi dengan sistem," imbuhnya.
Sedangkan untuk kasus e-KTP yang dipasarkan di Pasar Pramuka dipastikan adalah palsu. Datanya adalah data palsu.
"Lalu untuk penemuan e-KTP yang di Duren Sawit itu semua adalah e-KTP yang sudah dicetak tahun 2011, 2012, dan 2013," urainya.
Zudan menjamin semua ini murni tindak pidana. Tidak terkait dengan hal-hal kepemiluan dan tidak akan mengganggu tahapan pemilu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




