KPK Diminta Telusuri Dugaan Korupsi Pembangunan Infrastruktur
Kamis, 27 Desember 2018 | 18:28 WIB
Jakarta - Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu menelusuri dugaan korupsi pembangunan infrastruktur. KPK harus langsung melakukan penindakan melalui operasi tangkap tangan (OTT).
"Kita ingin KPK lakukan OTT. Di mana? Anggaran infrastruktur ini kan di-list (daftar), dijual, ada fee-nya (imbalan). Ini yang dikejar," kata Uchok dalam diskusi Topic of the Week bertajuk 'Infrastruktur Era Jokowi: Efektif, Salah Sasaran atau Koruptif?' di Posko Seknas Prabowo-Sandi, Jakarta, Kamis (27/12).
Ia menjelaskan, OTT lebih efektif ketimbang mencari dokumen korupsi infrastruktur. Dengan OTT, lanjutnya, tak ada lagi perdebatan. "Kalau masuk lewat dokumen, timbul perdebatan di pengadilan. Dianggap pembangunan infrastruktur ini penugasan. Kebijakan tidak bisa dihukum," jelasnya.
Meski begitu, ia menyatakan, KPK terlihat enggan menyelidiki dan memantau pembangunan infrastruktur. Dikatakan, KPK tak mau mengganggu proyek infrastruktur. "Tapi mereka selalu menyindir-nyindir. Seperti kontrak BUMN (Badan Usaha Milik Negara) fiktif," tegasnya.
Uchok mengungkapkan, setelah Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019, besar kemungkinan penyelidikan intensif dilakukan KPK, termasuk institusi penegak hukum lainnya. "Setelah Pilpres saya lihat, dugaan korupsi infrastruktur jadi fokus KPK," ungkapnya.
Selain Uchok, hadir juga sebagai pembicara yakni Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Kardaya Warnika, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Dewi Kartika, dan Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies Marwan Batubara.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




