Ibu Neneng Kaget atas Kepulangan Anaknya

Kamis, 21 Juni 2012 | 16:16 WIB
RW
B
Tersangka kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni tiba di gedung Komisi Pemberantasan Koruspsi, Jakarta Selatan, Kamis (21/6). Istri dari terpidana kasus suap Wisma Atlet, Nazaruddin, itu kembali diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan KPK. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/Koz/nz/12.
Tersangka kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni tiba di gedung Komisi Pemberantasan Koruspsi, Jakarta Selatan, Kamis (21/6). Istri dari terpidana kasus suap Wisma Atlet, Nazaruddin, itu kembali diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan KPK. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/Koz/nz/12. (Antara)
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Neneng Sri Wahyuni dikunjungi oleh ibundanya, Nurmaini.

Nurmaini yang mengenakan jilbab ungu datang bersama kerabat lainnya dan  seorang pembantu rumah tangga bernama Camilah.

"Saya mau jenguk anak saya, Neneng," kata Nurmaini di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/6).

Ia mengaku kaget dengan kepulangan anaknya yang tanpa pemberitahuan kepada dirinya.

Menurut Nurmaini, dirinya jarang  berkomunikasi dengan anaknya selama setahun berada di luar negeri.

"Neneng jarang kontak saya, waktu dia mau pulang juga nggak kontak. Saya masih kaget," kata Nurmaini.

KPK menangkap Neneng Sri Wahyuni yang berstatus buronan sejak Agustus 2011 pada Rabu (13/6). Selama ini, Malaysia merupakan negara yang dicurigai sebagai tempat persembunyian dia.

Dari Kuala Lumpur, Malaysia, istri terpidana kasus Wisma Atlet, M Nazaruddin itu, diduga menggunakan jalur laut untuk memasuki Batam. Setibanya di Batam, Neneng bermalam di Batam Center Hotel.
 
Sehari kemudian, Neneng berangkat menggunakan pesawat Citilink menuju Bandara Soekarno-Hatta dan mendarat pada pukul 11.30 WIB.
 
Tim KPK membuntuti perjalanan Neneng dari bandara menuju kediamannya di Pejaten. Ia ditangkap di sana.
 
Neneng ditetapkan menjadi tersangka karena diduga berperan sebagai perantara atau broker proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Kemenakertrans) bernilai Rp8,9 miliar.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon