Anggaran Flu Burung 2010 Dimainkan Panja Biomedis DPR

Minggu, 8 Juli 2012 | 17:54 WIB
MC
B
Ilustrasi kampanye penyebaran Flu Burung.FOTO : ANTARA
Ilustrasi kampanye penyebaran Flu Burung.FOTO : ANTARA
Pembentukan Panja Biomedis itu disepakati dalam raker Komisi X DPR dengan Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih pada 10 November 2009.

Tabir soal pendanaan proyek vaksin flu burung yang bermasalah karena dipenuhi unsur korupsi kembali terungkap. Ternyata persetujuan untuk pendanaan multiyears proyek itu diberikan Komisi X DPR atas rekomendasi Panja Biomedis dan Kerjasama Internasional yang bekerja sejak 2009-2010.
 
Berdasarkan dokumen yang diperoleh di Jakarta, hari ini, pembentukan Panja Biomedis itu disepakati dalam rapat kerja (raker) Komisi X DPR dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih, pada 10 November 2009.
 
Salah satu isi kesimpulan raker itu adalah, "Komisi IX DPR RI membentuk Panja terkait kerjasama riset biomedis dengan internasional, proteksi sample dan strain suatu penyakit termasuk virus hasil penelitian di Indonesia yang akan menghasilkan landasan-landasan untuk kerjasama di bidang kesehatan dengan pihak asing di masa mendatang agar pengawasan jelas, mengutamakan kepentingan bangsa serta jelas keuntungannya bagi Indonesia.”
 
Awalnya, Panja itu hendak dinamai sebagai Panja Flu Burung atau Panja Biofarma, namun kemudian ditolak dan disepakati sebagai Panja Biomedia dan Kerjasama Internasional. Awal dari pembentukan Panja itu sebenarnya baik, yakni mencegah terulangnya perjanjian merugikan seperti Naval Medical Research Unit (Namru) 2 yang dianggap tak transparan, diikuti dengan heboh nasional soal pandemi flu burung.
 
Seperti tercatat dalam dokumen latar belakang Panja, disebutkan bahwa ditemukan banyaknya laporan dari masyarakat terhadap aktivitas pengambilan sampel darah yang tidak dibarengi penjelasan yang detil akan tujuan dan guna dari pengambilan darah. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa Indonesia hanya dijadikan objek dari pengambilan strain virus yang dijual keluar negeri untuk pembuatan vaksin.
 
"Sudah menjadi pengetahuan umum jika virus-virus dari Indonesia itu menjadi unsur utama vaksin berbagai penyakit, yang uniknya bila dijual di Indonesia harganya sangat mahal. Dari berbagai laporan dari masyarakat diketahui bahwa pengambilan sampel darah dilakukan pada berbagai elemen masyarakat seperti pada peternak ayam di Sukabumi, masyarakat nelayan di Kepulauan Selayar, peternak di Kuningan, petani di Ciamis, dan darah prajurit TNI di Papua. Dari berbagai temuan, baik di lapangan maupun laporan dari masyarakat, diketahui bahwa hak para subjek penelitian untuk mendapatkan infomasi detil terkait penelitian yang dilakukan seperti tujuan penelitian, tindak lanjut dari penelitian yang dilakukan tidak terpenuhi," demikian tertulis di dokumen itu.
 
"Hal ini yang menyebabkan masyarakat resah dan mengadu ke DPR RI terkait perihal tidak terpenuhinya hak-hak mereka atas aktivitas penelitian yang sudah dilakukan. Mengingat bahwa di satu sisi riset biomedis tidak terelakkan dan disisi lain karena kurang transparannya berbagai aktifitas terkait riset biomedis yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat, perhatian intensif terhadap hal ini sangat penting dan memerlukan respons secepatnya."
 
Awalnya adalah anggota Panja berkunjung ke Puslitbangkes Biomedis dan Farmasi Kementerian Kesehatan RI di Pabrik PT.Biofarma, Jawa Barat. Mereka menemukan selama ini Bio Farma hanya mensuplai bahan dasar (bulk) pembuatan vaksin ke Haffine Bio Pharmaceutical Corporation Ltd, India dan Panacea Biotec, India.
 
Dari kunjungan itu, diketahui juga bahwa kegiatan produksi vaksin Flu Burung untuk manusia dihibahkan Kementerian Kesehatan RI ke Universitas Airlangga khususnya mengenai riset dan seed vaksin, sedangkan untuk produksi skala industri dana hibah diserahkan ke Biofarma.
 
Ditemukan juga bahwa kegiatan itu merupakan kegiatan multiyears tahun anggaran 2008-2010/2011 dengan total anggaran sekitar Rp 1,4 triliun. Untuk tahun angaran 2010, anggaran yang tersedia sebesar Rp 493 Miliar walaupun harus melalui relokasi dari anggaran Yanmedik dan PPSDM.
 
Akhirnya, temuan inilah yang menjadi dasar Panja untuk memasukkan soal pembiayaan proyek bermasalah itu ke salah satu butir rekomendasi, tepatnya butir ke 9. "Perlu dukungan anggaran multiyears untuk kegiatan produksi vaksin Flu Burung untuk manusia yang dialokasikan ke  Universitas Airlangga dan Biofarma," demikian tercantum di dokumen Laporan Akhir Panja.
 
Mantan anggota Panja, Abubakar Al-Habsyi, mengaku tak mengingat proses itu semua. "Saya waktu itu sedang sibuk ikut pilkada di Kalimantan," kilah dia, ketika dikonfirmasi.
 
Seperti diketahui, Komisi IX DPR hanya pernah sekali menyetujui anggaran untuk proyek Pabrik Vaksin Flu Burung, yakni di APBN-P 2010 sebesar Rp 490 miliar. Pengesahan anggaran itu dilaksanakan dalam rapat tertutup yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX, Irgan Chairul Mahfuz.
 
BPK telah menyelesaikan audit investigatif terhadap proyek itu, dimana ditemukan dugaan kerugian negara dengan total lebih dari Rp 600 miliar.
 
KPK sendiri sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek itu, dengan awalnya menyelidiki proyek konstruksi yang dimenangkan PT. Anak Negeri milik Muhammad Nazaruddin. Proyek itu diketahui belakangan justru dibangun oleh PT.Biofarma, produsen vaksin nasional. Sebesar Rp 718 miliar dari dana total proyek itu lalu digunakan untuk pengadaan peralatan pabrik vaksin, yang tendernya dimenangkan lagi-lagi oleh perusahaan milik Muhammad Nazaruddin, PT. Anugrah Nusantara.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon