Pencucian Uang Global, Europol Tangkap 228 Orang

Kamis, 5 Desember 2019 | 13:13 WIB
JA
B
Penulis: Jeanny Arylien Aipassa | Editor: B1
Markas besar Europol di Den Haag, Belanda.
Markas besar Europol di Den Haag, Belanda. (Istimewa)

Den Haag, Beritasatu.com - Polisi Eropa (Europol) menangkap 228 orang di 31 negara dalam tiga bulan terakhir, terkait kasus pencucian uang global. Penangkapan tersebut dari penyelidikan Europol yang menargetkan orang-orang yang membantu pencucian uang melalui transfer dana atau biasa dikenal dengan sebutan "money mule" atau "Keledai Uang".

Dari hasil penyelidikan, Europol megidentifikasi 3.833 kasus pencucian uang, 386 perekrut untuk mentransfer dana pencucian uang, dan akhirnya menangkap 228 orang.

Untuk melancarkan penyelidikan, Europol bekerja sama dengan otoritas penegak hukum di beberapa negara, antara lain Amerika Serikat (AS) dan Australia yang menemukan 1.000 transaksi mencurigakan.

"Penyelidikan kami telah mengidentifikasi 7.520 transaksi mencurigakan dan kami menyita sekitar 12,9 juta euro (sekitar Rp201,524 miliar) antara September 2019 hingga November 2019," demikian pernyataan Europol, yang dipublikasikan Rabu (4/12/2019).

Seorang yang menjadi "money mule" biasanya menerima uang di rekening bank-nya dari pihak ketiga, dan mentransfernya ke pihak lain atau menariknya secara tunai dan memberikannya kepada pihak lain. Untuk jasanya tersebut, "money mule" biasanya mendapat komisi.

"Mereka terjerat karena membantu tindakan kejahatan. Kami melakukan penyelidikan terhadap siapapun yang fitur rekeningnya menunjukkan transaksi mencurigakan, dan jika terbukti dia akan mendapat konsekuensi hukum yang berat," bunyi pernyataan Europol.

Dijelaskan, Europol melakukan operasi penyelidikan pencucian uang karena menemukan indikasi peningkatan kasus tersebut dan modus baru yang dilakukan para tersangka dengan merekrut "money mule" untuk melancarkan aksi mereka.

"Para pelaku biasanya menargetkan mereka yang berusia di bawah 35 tahun, terutama mereka yang sudah bekerja dan mapan secara ekonomi dan belum menikah, atau yang baru pindah dan bekerja di negara lain," bunyi pernyataan Europol.

Tahun ini, kasus tersebut melibatkan penipuan yang memanfaatkan "hubungan romantis" lewat situs kencan online. Para pelaku biasanya melakukan komunikasi secara intens dengan korban dalam waktu yang cukup lama, dan meyakinkan korban untuk membuka rekening dengan kedok bahwa pelaku akan mengirim dana.

Europol secara rutin melakukan operasi penyelidikan terhadap kasus pencucian uang global. Tahun ini adalah untuk kelima kali Europol melakukan operasi tersebut. Pada 2018, Europol menangkap 168 tersangka dan memeriksa 1.504 "money mule" selama operasi tersebut. Pada 2016, penyelidikan Europol menemukan lebih dari 90% kasus pencucian uang berasal dari kejahatan dunia maya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon