Jalan Kaki ke Jakarta, Hari Dinilai Cari Sensasi

Selasa, 10 Juli 2012 | 15:41 WIB
MH
B
Hari Suwandi,44, pejalan kaki korban lumpur Lapindo dari Sidoarjo ke Jakarta saat diwawancarai wartawan di Jakarta, Minggu (8/7). beritasatu/anita rachman
Hari Suwandi,44, pejalan kaki korban lumpur Lapindo dari Sidoarjo ke Jakarta saat diwawancarai wartawan di Jakarta, Minggu (8/7). beritasatu/anita rachman (BERITASATU.COM)
Hari Suwandi telah menerima ganti rugi Rp156,34 juta.

Aksi berjalan kaki dari Sidoarjo ke Jakarta yang dilakukan korban semburan lumpur Sidoarjo, Hari Suwandi dinilai mencari sensasi.

Bagi warga korban lumpur yang selama ini merasa puas dengan apa yang dilakukan Pemerintah dan Lapindo, Hari dimanfaatkan LSM yang ingin mempolitisir kasus itu.

Sekretaris Gabungan Korban Lumpur Sidoajo (GKLL) Khairul Huda menjelaskan penggantian tanah dan bangunan milik keluarga Hari Suwandi seluruhnya sudah diselesaikan pada 2009.

”Saya menyebutkan Hari hanya dipolitisir oleh LSM yang tidak bertanggungjawab. Sebab harapan korban lumpur adalah lunas pembayaran aset mereka, bukan gerakan seperti ini. Dan faktanya, semua aset Suwandi sudah dibayarkan,” kata Khairul Huda dalam pernyataan sikap GKLL yang diterima wartawan di Jakarta, Selasa (10/7).

Berdasarkan catatan GKLL, harta milik keluarga Hari Suwandi adalah tanah 75,30 meter persegi dengan luas bangunan 54 meter persegi. Untuk tanah, dibayar Rp 75,34 juta, dan bangunan Rp 81 juta. Total yang dibayarkan Rp156,34 juta.

“Pelunasan dilakukan pada 9 November 2009, uang ditransfer oleh PT Minarak Lapindo Jaya pada isteri Hari Suwandi. Begitu catatan kami. Jadi, untuk urusan jual beli aset, sudah selesai. Lalu, kenapa sekarang dia bikin sensasi? Pasti ada sesuatu yakni politisasi,” ujar Huda.

Dia lalu mengaitkannya dengan peringatan enam tahun semburan lumpur pada 29 Mei lalu. Banyak LSM ke sana untuk memobilisasi korban lumpur.

Sebelumnya, korban lumpur Lapindo Hari Suwandi, hari ini, mendatangi Wakil Ketua DPR Pramono Anung menyampaikan keluh-kesahnya setelah berjalan kaki selama 25 hari dari Porong, Sidoarjo, Jawa Timur ke Jakarta.

Dalam dialog di ruang kerja Pramono, di Gedung DPR, Hari menjelaskan nekad berjalan kaki karena ingin menuntut keadilan ganti rugi korban lumpur Lapindo.

Dia menjelaskan warga hanya menuntut supaya kerugian mereka dibayar tunai, tapi justru disuruh mengambil perumahan atau uang tunai yang diangsur.

"Kami datang ingin bertemu bapak presiden, memohon kepada bapak presiden supaya bapak presiden mendesak perusahaan segera menyelesaikan permasalahan dengan warga khususnya korban lumpur Lapindo yang berada di peta area terdampak," jelas Hari.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon