Telusuri Harta Nazaruddin, KPK Periksa Pejabat Kampar
Kamis, 12 Juli 2012 | 19:15 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Kampar, Riau, hari ini.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan orang tersebut diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) saham PT Garuda Indonesia.
"Kemarin penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Kampar terkait penyelidikan TPPU Nazaruddin. Nama-namanya belum disampaikan penyidik," kata Johan, di kantor KPK, Kamis (12/7).
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri aset milik bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu.
"Kami menelusuri aset-aset yang bersangkutan. Sekarang tim masih di sana," kata Johan.
Soal aset yang ditelusuri, Johan enggan memberitahukan.
"Yang pasti aset tidak bergerak," kata Johan.
Kasus ini terungkap dari pengakuan bekas Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Yulianis mengaku Grup Permai yang dikuasai M Nazaruddin telah membeli saham perdana Garuda Indonesia senilai total Rp300,8 miliar.
Saham tersebit dibeli melalui sejumlah perusahaan, yaitu PT Permai Raya Wisata membeli 30 juta lembar saham senilai Rp22,7 miliar, PT Cakrawaja Abadi 50 juta lembar saham senilai Rp37,5 miliar. PT Exartech Technology Utama sebanyak 150 juta lembar saham senilai Rp124,1 miliar, PT Pacific Putra Metropolitan sebanyak 100 juta lembar saham senilai Rp75 miliar dan PT Darmakusuma sebanyak Rp55 juta lembar saham senilai Rp41 miliar.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan orang tersebut diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) saham PT Garuda Indonesia.
"Kemarin penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Kampar terkait penyelidikan TPPU Nazaruddin. Nama-namanya belum disampaikan penyidik," kata Johan, di kantor KPK, Kamis (12/7).
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri aset milik bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu.
"Kami menelusuri aset-aset yang bersangkutan. Sekarang tim masih di sana," kata Johan.
Soal aset yang ditelusuri, Johan enggan memberitahukan.
"Yang pasti aset tidak bergerak," kata Johan.
Kasus ini terungkap dari pengakuan bekas Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Yulianis mengaku Grup Permai yang dikuasai M Nazaruddin telah membeli saham perdana Garuda Indonesia senilai total Rp300,8 miliar.
Saham tersebit dibeli melalui sejumlah perusahaan, yaitu PT Permai Raya Wisata membeli 30 juta lembar saham senilai Rp22,7 miliar, PT Cakrawaja Abadi 50 juta lembar saham senilai Rp37,5 miliar. PT Exartech Technology Utama sebanyak 150 juta lembar saham senilai Rp124,1 miliar, PT Pacific Putra Metropolitan sebanyak 100 juta lembar saham senilai Rp75 miliar dan PT Darmakusuma sebanyak Rp55 juta lembar saham senilai Rp41 miliar.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
INFOGRAFIK
ARTIKEL TERPOPULER
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




