HKTI Harap KPK Benar-Benar Tuntaskan Mafia Pupuk
Jumat, 20 Juli 2012 | 21:08 WIB
Ada dugaan penggelembungan harga.
Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menaruh harapan pada Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan permainan dalam proyek pengadaan pupuk cair di Kementerian Pertanian senilai Rp81 miliar.
Sekjen HKTI Fadli Zon, menyatakan KPK memang sudah seharusnya mengusut dugaan permainan dalam proses lelang pengadaan dekomposer cair dan pupuk hayati cair di Kementerian Pertanian (Kementan).
Apalagi selama ini mafia pupuk memang nyaris tidak tersentuh hukum.
"Yang penting bagi HKTI, petani bisa mendapatkan pupuk dengan murah, mudah, tepat waktu dan bermutu. Petani seharusnya mendapat pupuk bersubdisi dengan mudah, murah, dan tepat waktu. Namun faktanya seringkali harganya lebih tinggi dari sebenarnya dan seringkali diduga ada penyelewengan," kata Fadli kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/7).
Seperti diberitakan, tender paket C pengadaan pupuk hayati dan dekomposer cair senilai Rp81 miliar di Kementan menjadi polemik.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pernyataan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), tender tersebut terindikasi kuat kental aroma permainan sejumlah anggota DPR yang berkolusi dengan pejabat Kementerian terkait.
Misalnya, yang dimenangkan adalah perusahaan yang pernah berafiliasi dengan Muhammad Nazaruddin dalam proyeknya di Universitas Sriwijaya Palembang, yakni PT DBM.
Perusahaan itu tercatat pernah memenangkan proyek pengadaan di Universitas Sriwijaya, diduga digunakan oleh terpidana korupsi Muhammad Nazaruddin.
Fitra juga mencatat kemenangan PT.DBM adalah pertama kalinya perusahaan swasta, di mana pengadaan tahun sebelumnya selalu berbentuk Public Service Obligation (PSO) dengan diserahkan kepada BUMN-BUMN.
Dari data Fitra, ada dugaan penggelembungan pada era sebelumnya. Untuk pengadaan tahun sebelumnya, harga pupuk organik cair dalam program Bantuan Langsung Pupuk (BLP) yang di-PSO-kan ke tiga BUMN, tercatat harga sekitar Rp60.000 per liter.
Padahal harga pupuk itu sekarang harganya lebih rendah puluhan ribu rupiah. Tapi hal itu justru memunculkan kecurigaan, selisih harga yang sangat jauh akan bisa berimplikasi pada pengadaan bodong.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto sudah mengungkapkan pihaknya terus mengembangkan kasus-kasus dugaan korupsi yang melibatkan M Nazaruddin di sejumlah kementerian.
Fadli Zon mengatakan HKTI sangat berharap mafia pupuk yang selama ini merajalela terungkap apabila kasus itu ditelusuri dengan tuntas.
Menurutnya, adalah rahasia umum apabila ada semacam mafia pupuk yang selama ini tidak disentuh aparat penegak hukum.
Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menaruh harapan pada Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan permainan dalam proyek pengadaan pupuk cair di Kementerian Pertanian senilai Rp81 miliar.
Sekjen HKTI Fadli Zon, menyatakan KPK memang sudah seharusnya mengusut dugaan permainan dalam proses lelang pengadaan dekomposer cair dan pupuk hayati cair di Kementerian Pertanian (Kementan).
Apalagi selama ini mafia pupuk memang nyaris tidak tersentuh hukum.
"Yang penting bagi HKTI, petani bisa mendapatkan pupuk dengan murah, mudah, tepat waktu dan bermutu. Petani seharusnya mendapat pupuk bersubdisi dengan mudah, murah, dan tepat waktu. Namun faktanya seringkali harganya lebih tinggi dari sebenarnya dan seringkali diduga ada penyelewengan," kata Fadli kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/7).
Seperti diberitakan, tender paket C pengadaan pupuk hayati dan dekomposer cair senilai Rp81 miliar di Kementan menjadi polemik.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pernyataan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), tender tersebut terindikasi kuat kental aroma permainan sejumlah anggota DPR yang berkolusi dengan pejabat Kementerian terkait.
Misalnya, yang dimenangkan adalah perusahaan yang pernah berafiliasi dengan Muhammad Nazaruddin dalam proyeknya di Universitas Sriwijaya Palembang, yakni PT DBM.
Perusahaan itu tercatat pernah memenangkan proyek pengadaan di Universitas Sriwijaya, diduga digunakan oleh terpidana korupsi Muhammad Nazaruddin.
Fitra juga mencatat kemenangan PT.DBM adalah pertama kalinya perusahaan swasta, di mana pengadaan tahun sebelumnya selalu berbentuk Public Service Obligation (PSO) dengan diserahkan kepada BUMN-BUMN.
Dari data Fitra, ada dugaan penggelembungan pada era sebelumnya. Untuk pengadaan tahun sebelumnya, harga pupuk organik cair dalam program Bantuan Langsung Pupuk (BLP) yang di-PSO-kan ke tiga BUMN, tercatat harga sekitar Rp60.000 per liter.
Padahal harga pupuk itu sekarang harganya lebih rendah puluhan ribu rupiah. Tapi hal itu justru memunculkan kecurigaan, selisih harga yang sangat jauh akan bisa berimplikasi pada pengadaan bodong.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto sudah mengungkapkan pihaknya terus mengembangkan kasus-kasus dugaan korupsi yang melibatkan M Nazaruddin di sejumlah kementerian.
Fadli Zon mengatakan HKTI sangat berharap mafia pupuk yang selama ini merajalela terungkap apabila kasus itu ditelusuri dengan tuntas.
Menurutnya, adalah rahasia umum apabila ada semacam mafia pupuk yang selama ini tidak disentuh aparat penegak hukum.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
INFOGRAFIK
ARTIKEL TERPOPULER
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




