Setelah Eks Jaksa Bertemu Jaksa
Jumat, 30 Juli 2010 | 07:25 WIBTekai-teki siapa yang mengusulkan uang ganti untuk kasus Sisminbakum, bisa dikatakan masih misterius.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Muhammad Amari mengaku inisiatif mengganti kerugian negara dalam kasus Sisminbakum itu berasal dari CEO PT Media Nusantara Citra, Hary Tanoesoedibjo.
Setelah memeriksa Amari; Jaksa Agung Muda Pengawasan, Marwan Effendy mengamini pengakuan Amari. Jaksa Agung Hendarman Supandji pun membenarkan pengakuan Amari.
Namun Hary Tanoe mengaku usul itu berasal dari Amari. Setelah memeriksa Hary Tanoe, Marwan kemarin ganti membenarkan pernyataan Hary Tanoe.
Pengakuan Hary Tanoe itu juga didukung oleh pengakuan Marthen Pongrekun [bukan Martin, seperti ditulis sebelumnya] pengacara Hartono Tanoesoedibjo, kakak Hary Tanoe yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi Sisminbakum.
Saling klaim ini menambah keruwetan kasus Sisminbakum yang sudah ruwet.
Marthen adalah mantan jaksa agung muda pembinaan. Inilah pengakuan Marthen kepada wartawan beritasatu.com, Rangga Prakoso:
Kapan anda bertemu dengan Pak Amari?
Kamis pagi [15 Juli 2010]. Saya minta waktu bertemu dengan Pak Amari. Pak Amari menyarankan agar Hartono Tanoe mau membayar uang ganti rugi.
Saya bilang, "Bagaimana kalau diwakilkan adiknya saja karena Pak Hartono sedang diperiksa?"
Pak Amari setuju. "Nanti saya didampingi direktur penyidikan dan jaksa penyidik," kata Pak Amari.
Lalu saya menghubungi Pak Hary Tanoe untuk segera ke Gedung Bundar Kejaksaan bertemu dengan Amari.
Jadi bukan anda yang menyarankan membayar kerugian negara?
Bukan dari saya. [Uang ganti rugi] itu saran dari Pak Amari, supaya Hartono bayar ganti rugi.
Hari itu anda memang bertemu Amari untuk membicarakan Sisminbakum?
Bukan masalah [Sisminbakum] itu saja. Banyak persoalan lain.
Kapan Hary Tanoe datang?
Kamis siang. Saya yang mendampingi Pak Hary Tanoe. Pak Amari didampingi direktur penyidikan dan satu jaksa penyidik.
Apa yang dibicarakan?
Menjelaskan duduk perkara permasalahan Sisminbakum. Pak Hary memberi penjelasan tentang tuduhan kepada PT Sarana Rekatama Dinamika agar Pak Amari mendapat masukan dari segala pihak.
Bukan membicarakan penggantian uang negara?
Belum. Itu karena Pak Amari mau rapat. Pak Amari bilang karena belum selesai nanti dilanjutkan lagi
Pertemuan itu berapa lama?
Kurang lebih setengah jam.
Kapan pertemuan berikutnya?
Besoknya. Jumat [16 Juli] pagi. Membicarakan ganti rugi. Tapi saya tidak mendampingi Pak Hary karena ada tugas di Kalimantan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
INFOGRAFIK
ARTIKEL TERPOPULER
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




