Keputusan Jokowi Tunjuk Erick Thohir Dinilai Tepat
Selasa, 21 Juli 2020 | 16:21 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengoordinasikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dinilai tepat. Presiden Jokowi disebut memiliki frekuensi yang sama dengan Erick terkait sensitifitas menghadapi krisis ekonomi dan kesehatan.
"Pak Jokowi merasakan ada frekuensi yang sama dengan Erick. Soal sensitifitas Erick dalam menghadapi krisis kesehatan dan sekaligus krisis ekonomi sekarang ini. Erick punya sense of crisis yang sama dengan Pak Jokowi," ungkap Ketua Dewan Pakar Indonesia Maju Institute, Lukman Edy kepada wartawan, Selasa (21/7/2020).
Lukman pun menyebut, "Soal kenapa Jokowi memilih Erick mengomandani tim? Saya melihat, bukan saja karena Erick punya fungsi dan kewenangan yang cukup untuk mengemban amanah berat ini. Tetapi Jokowi juga melihat, di antara pembantu beliau, Erick yang paling cepat, kreatif, dan tidak bertele-tele dalam menghadapi krisis sekarang ini."
Sejak awal pandemi, Lukman menilai Erick bergerak cepat membantu menyiapkan rumah sakit (RS) khusus Covid-19, termasuk pengadaan alat pelindung diri (APD). Begitu juga dalam menghadapi ancaman krisis ekonomi, Lukman menyebut Erick sigap membantu Presiden Jokowi menggerakkan semua potensi ekonomi untuk mengerem penurunan pertumbuhan.
Menurut Lukman Erick saat ini perlu menginventarisasi permasalahan sebagai breakdown dari dua permasalahan besar. Pertama, ancaman pandemi Covid-19 jilid dua. Kedua, ancaman krisis ekonomi akibat terjun bebasnya pertumbuhan ekonomi. Erick diharapkan secara cepat dan lugas serta tidak bertele-tele ala birokrasi.
Selain itu, Lukman menyatakan, Erick harus menyiapkan payung-payung hukum yang menghambat kerja penanganan ekonomi nasional dan pandemi Covid-19.
"Banyak mekanisme pembuatan payung hukum yang bisa ditempuh Erick. Mulai dari peraturan menteri, peraturan presiden, peraturan pemerintah atau peraturan pemerintah pengganti undang-undang," ujar Lukman.
Lukman menambahkan secara garis besar paling tidak Erick perlu menyiapkan SOP baru di semua sektor untuk menghadapi normal baru. Demikian halnya penegakan hukum dalam penerapan pembatasan di era normal baru. "Erick harus dapat memastikan kelembagaan pemerintah agar semua mempunyai frekuensi sense of crisis yang sama dengan Presiden Jokowi," kata Lukman.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




