Rizal Ramli Minta KPK Fokus Berantas Politik Uang
Jumat, 4 September 2020 | 19:25 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ekonom senior dan tokoh nasional Rizal Ramli meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus memberantas politik uang atau money politic. Ditegaskan, politik uang, termasuk dalam kontestasi pemilihan umum telah merusak Indonesia dalam skala paling parah.
"Saya minta, tolong KPK fokus sama money politic. Karena inilah yang merusak Indonesia skala yang paling besar," kata Rizal Ramli usai mendaftarkan gugatan terhadap Pasal 222 UU Pemilu, di Gedung MK, Jakarta, Jumat (4/9/2020).
Rizal Ramli, yang akrab disapa RR, mengatakan, beberapa waktu lalu berkunjung dan berdiskusi dengan dua Komisioner dan dua direktur KPK. Saat itu, katanya, Komisioner KPK menjelaskan mengenai penangkapan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya yang juga Ketua DPRD Kutai Timur Encek UR Firgasih yang kini telah menjadi tersangka kasus dugaan suap pekerjaan infrastruktur.
Saat ditangkap, Ismunandar sedang membawa uang Rp 18 miliar ke Jakarta untuk bertemu dengan partai politik lantaran akan maju kembali di Pilkada Kutai Timur. Uang miliaran rupiah tersebut dikumpulkan Ismunandar dari para cukong yang mendapat konsensi tambang, hutan dan pekerjaan lainnya dengan kerugian negara yang mencapai Rp 2 triliun.
"Uang sogokan dari cukong cuma 0,8 persen dia ke Jakarta bawa deposito Rp 18 miliar mau ketemu partai ditangkap sama KPK. Hampir semua pemilihan bupati di Indonesia seperti ini. Mesti menyetor upeti yang bayarin cukong ya kalau di kota-kota besar itu biasanya hak izin IMB konsesi hutan dan lainnya," ungkap Rizal Ramli.
Menurutnya, politik uang salah satunya disebabkan adanya aturan ambang batas pencalonan baik untuk kepala daerah maupun presiden. Untuk itu, selain meminta KPK fokus memberantas politik uang, Rizal Ramli mengajukan gugatan Pasal 222 UU Pemilu yang mengatur Presidential Threshold. Aturan tersebut yang membuat partai memasang tarif untuk memberikan tiket dukungan kepada kandidat kepala daerah maupun presiden. Untuk maju sebagai calon bupati, kata Rizal Ramli, seorang calon harus merogoh kocek Rp 30 miliar hingga Rp 50 miliar, sementara calon gubernur harus menyewa partai dengan tarif berkisar Rp100 miliar sampai Rp 300 miliar.
Bahkan, seorang calon presiden harus menyediakan dana Rp 300 miliar untuk satu partai atau Rp 900 miliar jika ingin didukung tiga partai. Lantaran membutuhkan biaya tinggi untuk mengikuti kontestasi, seorang calon menerima bantuan dari para cukong. Akibatnya, setelah terpilih, kepala daerah atau presiden lupa untuk membela kepentingan rakyat dan kepentingan nasional. Mereka justru mengabdi sama cukong-cukongnya.
"Nah kita ingin hapuskan (Presidential Threshold) jadi nol sehingga siapa pun putra putri Indonesia terbaik bisa jadi bupati bisa jadi gubernur bisa jadi Presiden," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




