Kasus Korupsi Vaksin yang Ditangani Polri Beda dengan KPK

Rabu, 29 Agustus 2012 | 22:53 WIB
SW
B
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto. (Antara/Andika Wahyu)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai terbuka perihal penyelidikan kasus terkait dugaan korupsi dalam pembangunan pabrik vaksin flu burung di Jawa Barat.
 
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memastikan kasus yang ditangani berbeda dengan yang tengah disidik Mabes Polri. Sebab yang tengah ditangani KPK adalah dugaan korupsi pembangunan pabrik vaksin tahun 2011. Sedangkan, yang ditangani Polri adalah pembangunan tahun anggaran 2008 hingga 2010.
 
"Itu (pabrik vaksin flu burung) sebenarnya kasus lain dari MNZ (Muhammad  Nazaruddin) yang masih penyelidikan. Yang diambil KPK tahun 2011," kata  Bambang saat memberikan keterangan pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu  (29/8).
 
Sebelumnya, KPK menyatakan tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pembangunan pabrik vaksin flu burung senilai Rp1,3 triliun.
 
Penyelidikan tersebut dilakukan KPK setelah menerima hasil audit Badan  Pemeriksa Keuangan (BPK). Di mana, berisi potensi kerugian negara dalam  proyek pengadaan pabrik vaksi flu burung tersebut.
 
Hasil audit BPK menunjukkan indikasi kerugian negara bisa mencapai Rp693,2 miliar.
 
Tetapi, ditengah penyelidikan dilakukan KPK, Mabes Polri menetapkan  tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan pabrik vaksi flu burung  di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengendalian Penyakit dan Kesehatan  Lingkungan untuk tahun anggaran 2008-2011, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari proyek tersebut.
 
Menurut Karo Penmas Mabes Polri, Boy Rafli Amar pengusutan kasus dugaan  korupsi pembangunan pabrik vaksin flu burung dilakukan berdasarkan laporan tertanggal 5 April 2012.

Di mana, terkait pengadaan peralatan pembangunan fasilitas produksi, riset dan ahli teknologi produksi vaksin flu burung.
 
Boy mengatakan saat ini penyidik kepolisian tengah mendalami tiga vendor yang menyuplai barang dan jasa ke pihak pemenang tender, yaitu PT Anugerah Nusantara.
 
Penyidik Polri telah menggeledah PT Bio Farma di Pasteur Bandung, PT Bio Farma di Cisarua, Kabupaten Bandung, sebuah gedung di Buah Batu Bandung, sebuah laboratorium di Universitas di Surabaya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon