Kepung Kantor PT DGI, 12 'Debt Collector' Ditangkap Polisi

Selasa, 18 September 2012 | 21:33 WIB
BD
B
Penulis: Bayu Marhaenjati/ Yudo Dahono | Editor: B1
Ilustrasi preman
Ilustrasi preman (Antara)
Diduga kedatangan ratusan debt collector itu karena motif utang-piutang.

Polisi menciduk 12 orang debt collector (penagih utang), saat akan menggeruduk PT Duta Graha Indah (DGI), di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sejumlah barang bukti berikut kendaraan ikut diamankan petugas.

"Ada 12 orang debt collector yang diamankan. Mereka sudah berkumpul di kantor DGI sejak siang. Lalu sekitar pukul 15.00, mereka mencoba masuk. Tapi, sebelum masuk sudah kami bubarkan dan ditangkap," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar (Pol) Hermawan, saat dihubungi wartawan, Selasa (18/9).

Menurut Hermawan, diduga motif kedatangan ratusan debt collector itu adalah lantaran utang-piutang.

"Belum jelas apa permasalahannya. Diduga karena masalah utang-piutang. Sekarang masih kami periksa," tambahnya.

Selain menangkap 12 orang, ungkap Hermawan, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti kendaraan.

"Ada 21 motor yang dipakai mereka datang ke kantor DGI, serta satu mobil Mercy," sebut Hermawan.

Seperti diketahui, PT DGI adalah juga kontraktor pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang, yang kemudian bermasalah (kasus korupsi) dan antara lain melibatkan mantan Bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin.

Sementara, belum lama ini, sebagaimana informasi dari Bursa Efek Indonesia (BEI), PT DGI (DGIK) telah berganti nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk, berdasarkan hasil RUPSLB perusahaan tersebut pada 9 Agustus 2012 lalu.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon