Aung San Suu Kyi Nyatakan Siap Jadi Presiden
Selasa, 9 Oktober 2012 | 09:57 WIB
Partai NLD akan mengubah sejumlah konstitusi sebagai jalan bagi Suu Kyi.
Pemimpin oposisi Aung San Suu Kyi mendeklarasikan secara resmi kesediaannya menjadi presiden pada Senin (8/10) dan intensi partainya untuk mengubah konstitusi supaya Suu Kyi bisa menjadi presiden.
Suu Kyi mengatakan inilah tugasnya sebagai pemimpin partai National League for Democracy untuk bersedia mengambil alih kantor eksekutif yang memang diinginkan masyarakat. Pemilu di Myanmar selanjutnya akan berlangsung pada 2015.
“Aku adalah pemimpin partai politik. Sebagai pemimpin partai politik, aku juga harus berani menjadi presiden. Jika itu yang memang diinginkan masyarakat, aku akan melakukannya,” kata Suu Kyi dalam sebuah konferensi pers.
Merespon sebuah pertanyaan, ia mengatakan sebuah klasusul dalam konstitusi yang menghalanginya untuk menjadi presiden adalah beberapa hal yang ingin diubah partainya.
Suu Kyi kembali minggu lalu dari perjalanan 17 hari di Amerika Serikat.
Presiden reformis Myanmar, Thein Sein juga mengunjungi AS bulan lalu. Thein Sein, mantan jenderal militer, telah meluncurkan serangkaian reformasi politik sejak mengambil kursi kepresidenan tahun lalu setelah hampir lima dekade negara itu mengalami pemerintahan militer.
Dalam sebuah wawancara dengan BBC selama perjalanannya, Thein Sein mengatakan ia bisa menerima ide Suu Kyi menggantikannya sebagai presiden.
“Jika masyarakat menerima dia, maka aku akan menerima dia pula,” kata Thein Sein.
Partai yang dipimpin Suu Kyi memboikot pemilu sebelumnya pada 2010, menyatakan beberapa aspek dalam hukum pemilu sangat tidak adil dan tidak demokratis. Partai NLD setuju untuk terlibat dalam pemilu awal tahun ini setelah partai Thein Sein mengubah hukum.
Meski demikian, partai Suu Kyi masih ingin mengubah beberapa klausul konstitusi. Beberapa hal seperti pemberian kursi kosong pada militer akan menjadi bagian dari perubahan konstitusi.
Rintangan lainnya bagi siapa pun untuk menjadi presiden adalah ketika orangtua, suami, atau anak si calon tersebut merupakan warga negara lain. Almarhum suami Suu Kyi adalah orang Inggris dan pasangan ini memiliki dua anak yang tinggal di luar Myanmar.
Meski partai Suu Kyi mendapatkan sedikit kursi di parlemen, ia yakin bahwa pembuat kebijakan lainnya juga akan setuju dengan perubahan, sambil menyebut bahwa “parlemen memiliki lebih banyak demokrasi dari yang kubayangkan.”
“Untuk mengubah konstitusi merupakan salah satu kebijakan kami sejak kami ikut dalam pemilu. Kami akan tetap berusaha mengubahnya – tidak hanya supaya aku bisa menjadi presiden, kami juga akan mengubah lainnya,” ujar Suu Kyi.
Pemimpin oposisi Aung San Suu Kyi mendeklarasikan secara resmi kesediaannya menjadi presiden pada Senin (8/10) dan intensi partainya untuk mengubah konstitusi supaya Suu Kyi bisa menjadi presiden.
Suu Kyi mengatakan inilah tugasnya sebagai pemimpin partai National League for Democracy untuk bersedia mengambil alih kantor eksekutif yang memang diinginkan masyarakat. Pemilu di Myanmar selanjutnya akan berlangsung pada 2015.
“Aku adalah pemimpin partai politik. Sebagai pemimpin partai politik, aku juga harus berani menjadi presiden. Jika itu yang memang diinginkan masyarakat, aku akan melakukannya,” kata Suu Kyi dalam sebuah konferensi pers.
Merespon sebuah pertanyaan, ia mengatakan sebuah klasusul dalam konstitusi yang menghalanginya untuk menjadi presiden adalah beberapa hal yang ingin diubah partainya.
Suu Kyi kembali minggu lalu dari perjalanan 17 hari di Amerika Serikat.
Presiden reformis Myanmar, Thein Sein juga mengunjungi AS bulan lalu. Thein Sein, mantan jenderal militer, telah meluncurkan serangkaian reformasi politik sejak mengambil kursi kepresidenan tahun lalu setelah hampir lima dekade negara itu mengalami pemerintahan militer.
Dalam sebuah wawancara dengan BBC selama perjalanannya, Thein Sein mengatakan ia bisa menerima ide Suu Kyi menggantikannya sebagai presiden.
“Jika masyarakat menerima dia, maka aku akan menerima dia pula,” kata Thein Sein.
Partai yang dipimpin Suu Kyi memboikot pemilu sebelumnya pada 2010, menyatakan beberapa aspek dalam hukum pemilu sangat tidak adil dan tidak demokratis. Partai NLD setuju untuk terlibat dalam pemilu awal tahun ini setelah partai Thein Sein mengubah hukum.
Meski demikian, partai Suu Kyi masih ingin mengubah beberapa klausul konstitusi. Beberapa hal seperti pemberian kursi kosong pada militer akan menjadi bagian dari perubahan konstitusi.
Rintangan lainnya bagi siapa pun untuk menjadi presiden adalah ketika orangtua, suami, atau anak si calon tersebut merupakan warga negara lain. Almarhum suami Suu Kyi adalah orang Inggris dan pasangan ini memiliki dua anak yang tinggal di luar Myanmar.
Meski partai Suu Kyi mendapatkan sedikit kursi di parlemen, ia yakin bahwa pembuat kebijakan lainnya juga akan setuju dengan perubahan, sambil menyebut bahwa “parlemen memiliki lebih banyak demokrasi dari yang kubayangkan.”
“Untuk mengubah konstitusi merupakan salah satu kebijakan kami sejak kami ikut dalam pemilu. Kami akan tetap berusaha mengubahnya – tidak hanya supaya aku bisa menjadi presiden, kami juga akan mengubah lainnya,” ujar Suu Kyi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
INFOGRAFIK
ARTIKEL TERPOPULER
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




