Pemerintah Didesak Kirim Nota Protes Diplomatik ke Malaysia

Senin, 12 November 2012 | 15:21 WIB
MN
B
Anggota DPR RI Komisi IX, Rieke Diah Pitaloka. Sumber: Riekediahpitaloka.com
Anggota DPR RI Komisi IX, Rieke Diah Pitaloka. Sumber: Riekediahpitaloka.com
Perlu dibentuk tim investigasi untuk memastikan pelaku dihukum sesuai perbuatannya.

Meskipun pemerintah Malaysia telah menyelidiki kasus dan menahan ketiga  polisi pemerkosa warga Indonesia, namun Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tetap didesak untuk bertindak tegas.
 
Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka menyatakan, Pemerintahan SBY-Boediono wajib memprotes pemerintah Malaysia atas adanya kejadian itu.
 
"Dengan memberikan nota diplomatik kepada pemerintahan Malaysia atas kekejaman dan ketidakadilan kasus-kasus tenaga kerja Indonesia (TKI) terutama kasus pelecehan tiga polisi terhadap TKI," tegas Rieke di Jakarta, hari ini.
 
Calon Gubernur Jawa Barat itu melanjutkan Pemerintah juga wajib mengawal dan membentuk tim investigasi untuk memastikan bahwa pelaku kejahatan  dihukum sesuai dengan perbuatannya.
 
Secara khusus, dia juga mengatakan pemerintah perlu meninjau ulang isi MoU Indonesia - Malaysia mengenai TKI yang bekerja di sektor domestik.
 
"Karena adanya revisi MoU kemarin tidak secara signifikan mengurangi  masalah TKI. Tanpa itu, takkan ada perlindungan yang lebih baik kepada  TKI," tegas Politisi PDI Perjuangan itu.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon