Meski Kurang Dukungan Pemerintah, Kinerja KPK 2012 Diakui Baik

Selasa, 8 Januari 2013 | 19:59 WIB
B
B
Penulis: BeritaSatu | Editor: B1
Pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto saat menyampaikan pencapaian kinerja selama tahun 2012 di Kantor KPK, Kamis (27/12). (JG Photo/Afriadi Hikmal)
Pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto saat menyampaikan pencapaian kinerja selama tahun 2012 di Kantor KPK, Kamis (27/12). (JG Photo/Afriadi Hikmal) (Jakarta Globe)
"Kinerja KPK di akhir 2012, saya rasa patut dibanggakan, karena mereka sudah mulai berani masuk ke titik sentral (kasus korupsi). Seperti misalnya dengan yang terjadi kepada Andi Mallarangeng."

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Hifdzil Alim memuji kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun lalu. KPK, dinilai berani menjerat nama-nama penting, khususnya menjelang akhir tahun.

Hanya saja, ujarnya, langkah KPK masih belum mendapat dukungan penuh dari pemerintah. Itu dibuktikan dengan adanya polemik antara KPK dan Polri, beberapa waktu lalu.

"Kinerja KPK di akhir 2012, saya rasa patut dibanggakan, karena mereka sudah mulai berani masuk ke titik sentral (kasus korupsi). Seperti misalnya dengan yang terjadi kepada Andi Mallarangeng," ujar Hifdzil kepada Beritasatu.com, Selasa (8/1).

"Justru pemerintah yang masih buruk. Buktinya terjadi polemik antara KPK dan Polri. Tindakan pemerintah, saat itu adalah menyelamatkan lembaga pemberantasan korupsi. Tapi yang terjadi malah ada penarikan penyidik Polri. Hal ini tentu menjadi catatan yang tidak baik," katanya.

Meski tidak dilakukan banyak perubahan pada aturan internal, Hifdzil mengapresiasi langkah yang sempat dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dengan beberapa kali mengubah strategi nasional dalam pemberantasan korupsi. Contohnya, saat SBY mengeluarkan Perpres Nomor 55 Tahun 2012 dalam rangka mempercepat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Sistem dan strategi yang disusun sendiri dinilai sudah cukup lengkap dan bagus. Namun yang disayangkan Hifdzil adalah koordinasi yang lemah antara Presiden dan bawahannya, yang menciptakan berbagai masalah dalam implementasinya.

Hifdzil pun menyarankan beberapa langkah yang perlu diperhatikan pemerintah, jika ingin meningkatkan kinerjanya dalam memberantas korupsi. Yang pertama menurutnya, adalah dengan mengganti seluruh personel penegak hukum.

"Tapi tentu saja, ini (pergantian personel) biayanya besar dan memakan waktu yang lama," ujarnya.

Alternatif lain, lanjut Hifdzil, adalah dengan memberi pendampingan menyeluruh terhadap aparat penegak hukum. Ini dengan catatan, bahwa yang dibimbing harus lapang dada menerima bimbingan dan instruksi.

Terakhir, Hifdzil menilai bahwa akan menjadi sangat penting bagi pemerintah dan aparat penegak hukum, untuk fokus dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi di dalam lingkungan legislatif.

Ia menjelaskan bahwa pada dasarnya semua kebijakan dibuat dan berasal dari legislatif. Makanya, sebagai langkah pertama pemberantasan korupsi secara menyeluruh, lingkungan legislatif menurutnya harus bersih dari koruptor. Dia pun berharap agar langkah pembersihan ini dapat dimulai pemerintah di tahun 2013 ini.

"Banyak yang bilang 2013 mengandung angka sial. Tapi saya berharap agar sial bagi koruptor saja," ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Boediono menyatakan kepuasan terhadap hasil kinerja pemerintah dalam melaksanakan Inpres No.1 Tahun 2011 tentang Percepatan Penangkapan Kasus-kasus Hukum dan Penyimpangan Perpajakan. Beberapa keberhasilan pemerintah yang dicatat dalam pengungkapan kasus korupsi misalnya seperti kasus Gayus dan Asian Agri, serta beberapa kasus mafia hukum dan penyimpangan perpajakan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon