Kebakaran Hanguskan 11 Bangunan Termasuk Rumah Adat di Solok
Senin, 3 April 2023 | 03:38 WIB
Padang Beritasatu.com - Kebakaran hebat menghanguskan 11 bangunan yang berada di Jorong Tanjung, Nagari Muaro Pingai, Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Minggu (2/4/2023). Dua di antara bangunan yang dilalap api merupakan rumah adat Minang.
Kobaran api yang membesar membuat warga sekitar panik. Pasalnya lokasi kebakaran tersebut merupakan kawasan padat penduduk.
Sebelas rumah hangus terbakar dua di anataranya rumah gadang. Rata dengan tanah akibat kebakaran hebat tersebut. Rumah gadang, 4 rumah warga, 4 ruko hangus terbakar.
Bangunan rumah gadang terbuat dari kayu. Membuat api dengan mudah menghabiskan bagian bagian rumah dan menyambar ke rumah warga. Tidak ada korban dalam insiden kebakaran tersebut.
Pemadam Kebakaran Kabupaten Solok dibantu pemadam Solok Kota, Padang Panjang, dan Tanah datar serta masyarakat berjibaku memadamkan api dalam keadaan membesar bagian rumah.
PLH Kasatpol PP & Damkar, Kabupaten Solok Aida Herlina, mengatakan belasan rumah terbakar di kawasan Jujung Sirih, Kabupaten Solok, dan 2 di antaranya rumah gadang.
"Delapan Mobil pemadam kebakaran Kabupaten Solok, dibantu oleh Solok Kota, Padang Panjang dan Tanah Datar. Untuk proses pemadaman selama 1 jam sampai pendinginan," papar Aida.
Api yang berkobar di kawasan padat penduduk membuat warga sekitar panik dan berhamburan. Saat kejadian kebakaran tidak ada korban jiwa, namun pemilik rumah mengalami kerugian.
"Sampai saat ini sumbar api mengakibatkan kebakaran belum diketahui dengan pasti. Masih dalam penyelidikan pihak kepolisian," ungkapnya.
Sampai saat ini korban kebakaran sudah mendapat bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Solok serta dibuatkan posko untuk sementara.
"Akibat kebakaran pemilik rumah mengalami kerugian miliaran rupiah," jelasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




