ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BPK Beri Opini WTP pada Laporan Keuangan Kemkumham TA 2020

Senin, 28 Juni 2021 | 19:09 WIB
JS
JS
Penulis: Jayanty Nada Shofa | Editor: JNS
Anggota I BPK Hendra Susanto menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemkumham Tahun Anggaran 2020 kepada Menkumham Yasonna H. Laoly di Jakarta, Senin 28 Juni 2021.
Anggota I BPK Hendra Susanto menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemkumham Tahun Anggaran 2020 kepada Menkumham Yasonna H. Laoly di Jakarta, Senin 28 Juni 2021. (Dok. BPK)

Jakarta, Beritasatu.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk laporan keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) Tahun Anggaran 2020.

"Hasil Pemeriksaan BPK atas LK Kemkumham Tahun 2016, 2017, 2018 dan 2019 memperoleh opini WTP dan pada Tahun 2020 BPK kembali memberikan Opini WTP kepada Kemkumham. Ini merupakan prestasi dan usaha keras dari Kemkumham dalam rangka mempertahankan opini yang telah diperoleh," kata Anggota I BPK Hendra Susanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (28/6/2021).

Adapun laporan hasil pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan oleh Hendra kepada Menkumham Yasonna Laoly di Kantor Kemkumham, Jakarta, Senin (28/6/2021).

Meski telah mendapat Opini WTP, BPK masih menemukan kelemahan dalam Sistem Pengendalian Intern (SPI) maupun permasalahan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang perlu diperbaiki.

ADVERTISEMENT

Kelemahan SPI yang menjadi perhatian di antaranya yaitu penatausahaan kas belum sepenuhnya tertib. BPK masih menemukan Pengelolaan Persediaan dan Aktiva Tidak Berwujud (ATB) pada beberapa Satuan Kerja Kemkumham tidak tertib serta pengamanan atas aset tetap tanah Kemkumham belum sepenuhnya memadai.

Sedangkan pada ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, BPK menemukan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan negara, yaitu terdapat kelebihan bayar atas ketidaksesuaian spesifikasi barang, kurang volume pekerjaan pada realisasi belanja barang dan belanja modal tahun 2020.

Selain itu, BPK juga menemukan ketidakpatuhan berdasarkan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atas Pelaksanaan Anggaran Belanja Barang, Belanja Modal, dan Layanan pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Hendra berharap Kemkumham segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan.

"Untuk mewujudkan akuntabilitas tidak saja diukur dari opini Laporan Keuangannya, tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah komitmennya untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK," tutupnya.

BPK

Anggota I BPK Hendra Susanto bersama Menkumham Yasonna Laoly pada saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemkumham Tahun Anggaran 2020 di Jakarta, Senin 28 Juni 2021. (Foto: Dok. BPK)



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Anggota BPK Haerul Saleh Sedang di Ruang Kerja Saat Kebakaran Rumahnya

Anggota BPK Haerul Saleh Sedang di Ruang Kerja Saat Kebakaran Rumahnya

JAKARTA
Polisi Selidiki Tewasnya Anggota BPK Haerul Saleh dalam Kebakaran Rumah

Polisi Selidiki Tewasnya Anggota BPK Haerul Saleh dalam Kebakaran Rumah

NASIONAL
Haerul Saleh Meninggal Kebakaran, Penjaga Rumah Panik Minta Tolong

Haerul Saleh Meninggal Kebakaran, Penjaga Rumah Panik Minta Tolong

JAKARTA
Selain BPK, Penghitungan Kerugian Negara oleh Pihak Lain Tak Sah

Selain BPK, Penghitungan Kerugian Negara oleh Pihak Lain Tak Sah

NASIONAL
KPK Kaji Putusan MK Soal Audit Kerugian Negara oleh BPK

KPK Kaji Putusan MK Soal Audit Kerugian Negara oleh BPK

NASIONAL
Anggota DPD Desak BPK Audit Anggaran MRP Papua

Anggota DPD Desak BPK Audit Anggaran MRP Papua

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon