BPK Beri Opini WTP pada Laporan Keuangan Kemkumham TA 2020
Senin, 28 Juni 2021 | 19:09 WIBJakarta, Beritasatu.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk laporan keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) Tahun Anggaran 2020.
"Hasil Pemeriksaan BPK atas LK Kemkumham Tahun 2016, 2017, 2018 dan 2019 memperoleh opini WTP dan pada Tahun 2020 BPK kembali memberikan Opini WTP kepada Kemkumham. Ini merupakan prestasi dan usaha keras dari Kemkumham dalam rangka mempertahankan opini yang telah diperoleh," kata Anggota I BPK Hendra Susanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (28/6/2021).
Adapun laporan hasil pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan oleh Hendra kepada Menkumham Yasonna Laoly di Kantor Kemkumham, Jakarta, Senin (28/6/2021).
Meski telah mendapat Opini WTP, BPK masih menemukan kelemahan dalam Sistem Pengendalian Intern (SPI) maupun permasalahan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang perlu diperbaiki.
Kelemahan SPI yang menjadi perhatian di antaranya yaitu penatausahaan kas belum sepenuhnya tertib. BPK masih menemukan Pengelolaan Persediaan dan Aktiva Tidak Berwujud (ATB) pada beberapa Satuan Kerja Kemkumham tidak tertib serta pengamanan atas aset tetap tanah Kemkumham belum sepenuhnya memadai.
Sedangkan pada ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, BPK menemukan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan negara, yaitu terdapat kelebihan bayar atas ketidaksesuaian spesifikasi barang, kurang volume pekerjaan pada realisasi belanja barang dan belanja modal tahun 2020.
Selain itu, BPK juga menemukan ketidakpatuhan berdasarkan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atas Pelaksanaan Anggaran Belanja Barang, Belanja Modal, dan Layanan pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Hendra berharap Kemkumham segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan.
"Untuk mewujudkan akuntabilitas tidak saja diukur dari opini Laporan Keuangannya, tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah komitmennya untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK," tutupnya.
Anggota I BPK Hendra Susanto bersama Menkumham Yasonna Laoly pada saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemkumham Tahun Anggaran 2020 di Jakarta, Senin 28 Juni 2021. (Foto: Dok. BPK)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




