ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kena OTT KPK, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Diduga Terlibat Suap

Jumat, 12 Agustus 2022 | 07:45 WIB
MR
IC
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: CAH
Mukti Agung Wibowo
Mukti Agung Wibowo (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com – Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) kali ini menyasar Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo. Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan yang bersangkutan terkena OTT KPK karena diduga terlibat kasus suap.

"Betul pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sore KPK melakukan tangkap tangan seorang bupati atas nama MAW (Mukti Agung Wibowo) dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri dalam keterangannya, Jumat (12/8/2022).

Namun demikian, Firli belum menyampaikan terkait apa dugaan suap yang melibatkan Mukti Agung serta beberapa pihak lainnya, sehingga terjerat di OTT kali ini. Dia memastikan, pihaknya bakal segera memberikan penjelasan ke publik.

Baca Juga: Gelar OTT, KPK Benarkan Tangkap Bupati Pemalang

ADVERTISEMENT

"Rekan-rekan dari Kedeputian Penindakan masih terus bekerja dan pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan kini pihaknya tengah meminta keterangan para pihak yang diamankan pada OTT KPK kali ini. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Ali memastikan, segala perkembangan pada OTT KPK kali ini bakal disampaikan ke publik.

"Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi atas kerja-kerja KPK," ungkap Ali.

Dengan demikian, sejak awal 2022 KPK telah menggelar tujuh kali OTT. Sebelumnya, KPK menggelar OTT pada Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi, Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud, serta Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. KPK juga melakukan OTT kepada Hakim PN Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat.

Baca Juga: Cerita Sekjen DPR Soal OTT KPK: Ada Tulisan Pemalang di Baju 2 Orang Terduga

KPK menyita uang sebesar Rp 5,7 miliar dari OTT Rahmat Effendi, pada OTT Abdul Gafur diamankan uang sejumlah Rp 1,4 miliar, sedangkan pada OTT Terbit Rencana, diamankan uang sekitar Rp 786 juta. Ketiga kepala daerah tersebut tersangkut kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.

Setelah itu, KPK juga menggelar OTT terhadap Bupati nonaktif Bogor Ade Munawaroh Yasin atau Ade Yasin. Dia ditangkap KPK karena diduga terlibat dalam kasus suap terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Pemkab Bogor. Selanjutnya, KPK juga telah menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti yang diduga menerima suap terkait perizinan pembangunan apartemen.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kasus Bupati Sudewo, KPK Periksa Saksi di Mojokerto

Kasus Bupati Sudewo, KPK Periksa Saksi di Mojokerto

NASIONAL
KPK: Korupsi Kepala Daerah Tak Melulu Soal Biaya Politik

KPK: Korupsi Kepala Daerah Tak Melulu Soal Biaya Politik

NASIONAL
KPK: Politik Mahal Jadi Akar Korupsi Daerah

KPK: Politik Mahal Jadi Akar Korupsi Daerah

NASIONAL
Integritas Rendah, Tata Kelola Pemkab Tulungagung Disorot KPK

Integritas Rendah, Tata Kelola Pemkab Tulungagung Disorot KPK

NASIONAL
Pemprov Jatim Siap Benahi Sistem Seusai OTT Bupati Tulungagung

Pemprov Jatim Siap Benahi Sistem Seusai OTT Bupati Tulungagung

JAWA TIMUR
6 Bupati dan Wali Kota Terjaring OTT KPK 2026, Siapa Paling Tajir?

6 Bupati dan Wali Kota Terjaring OTT KPK 2026, Siapa Paling Tajir?

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon