Kena OTT KPK, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Diduga Terlibat Suap
Jumat, 12 Agustus 2022 | 07:45 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) kali ini menyasar Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo. Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan yang bersangkutan terkena OTT KPK karena diduga terlibat kasus suap.
"Betul pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sore KPK melakukan tangkap tangan seorang bupati atas nama MAW (Mukti Agung Wibowo) dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri dalam keterangannya, Jumat (12/8/2022).
Namun demikian, Firli belum menyampaikan terkait apa dugaan suap yang melibatkan Mukti Agung serta beberapa pihak lainnya, sehingga terjerat di OTT kali ini. Dia memastikan, pihaknya bakal segera memberikan penjelasan ke publik.
Baca Juga: Gelar OTT, KPK Benarkan Tangkap Bupati Pemalang
"Rekan-rekan dari Kedeputian Penindakan masih terus bekerja dan pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan kini pihaknya tengah meminta keterangan para pihak yang diamankan pada OTT KPK kali ini. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Ali memastikan, segala perkembangan pada OTT KPK kali ini bakal disampaikan ke publik.
"Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi atas kerja-kerja KPK," ungkap Ali.
Dengan demikian, sejak awal 2022 KPK telah menggelar tujuh kali OTT. Sebelumnya, KPK menggelar OTT pada Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi, Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud, serta Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. KPK juga melakukan OTT kepada Hakim PN Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat.
Baca Juga: Cerita Sekjen DPR Soal OTT KPK: Ada Tulisan Pemalang di Baju 2 Orang Terduga
KPK menyita uang sebesar Rp 5,7 miliar dari OTT Rahmat Effendi, pada OTT Abdul Gafur diamankan uang sejumlah Rp 1,4 miliar, sedangkan pada OTT Terbit Rencana, diamankan uang sekitar Rp 786 juta. Ketiga kepala daerah tersebut tersangkut kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.
Setelah itu, KPK juga menggelar OTT terhadap Bupati nonaktif Bogor Ade Munawaroh Yasin atau Ade Yasin. Dia ditangkap KPK karena diduga terlibat dalam kasus suap terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Pemkab Bogor. Selanjutnya, KPK juga telah menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti yang diduga menerima suap terkait perizinan pembangunan apartemen.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




