Ayah Cabuli Anak Tiri di Tangerang Ditangkap Polisi
Selasa, 15 Oktober 2024 | 16:50 WIB
Tangerang, Beritasatu.com - Polisi menangkap MA (42) setelah menerima laporan kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukannya terhadap kedua anak tirinya di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten
"Kami dari Polres Metro Tangerang Kota sudah mengamankan atas nama MA ayah tiri dari korban," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho pada wartawan, Selasa (15/10/2024).
BACA JUGA
Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Polisi Diharap Segera Tangkap Satu Tersangka Lagi
Zain mengatakan pihaknya sudah menerima dua laporan masyarakat dari kasus tersebut. Laporan pertama tindak kekerasan seksual dan laporan kedua tindak kekerasan fisik yang dilakukan pelaku MA.
"Jadi ada dua yang dilaporkan, yang pertama adalah kekerasan seksual terhadap anak tiri khususnya yang perempuan yang di bawah umur. Kemudian juga ada kekerasan fisik terhadap anak laki-lakinya," ucapnya.
Korban kekerasan seksual ada dua anak perempuan. Kemudian kekerasan fisik dilakukan terhadap satu anak laki-laki. Semuanya masih di bawah umur. Zain menyebut ketiga korban adalah anak tiri MA yang merupakan ayah sambung.
Dalam kasus tersebut, polisi sudah berkordinasi dengan pihak Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tangerang untuk memberikan pendampingan korban.
"Kita juga koordinasi dengan P2TP2A untuk pendampingan psikiater terhadap korban untuk memulihkan traumanya sehingga para korban ini bisa kembali hidup normal seperti sediakala," tandas Zain.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




