DPRD Cilegon Desak Pemkot Realisasikan Pokir Sesuai Aspirasi Warga
Selasa, 28 Oktober 2025 | 11:55 WIB
Cilegon, Beritasatu.com - Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Cilegon Saefudin meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon segera merealisasikan program pokok-pokok pikiran (Pokir) sesuai hasil reses dan rapat dengar pendapat (RDP) para anggota dewan dengan masyarakat.
Menurut Saefudin, saat ini pengelolaan dan pelaksanaan Pokir sudah menjadi ranah OPD, berbeda dengan sebelumnya ketika sebagian besar kewenangan masih berada di tangan DPRD. Perubahan mekanisme tersebut, katanya, sering kali menimbulkan ketidakpastian apakah hasil reses dan RDP benar-benar dapat terealisasi dalam program kerja pemerintah daerah.
“Hasil reses dan RDP ini harus dijadikan dasar pelaksanaan program karena itu merupakan hasil penyerapan kebutuhan dan harapan masyarakat di bawah,” ujar Saefudin, Selasa (28/10/2025).
Saefudin yang juga menjabat wakil ketua Komisi II DPRD Cilegon menegaskan, anggota dewan memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan pelaksanaan pokir berjalan sesuai aspirasi masyarakat. Ia menilai, kegiatan reses dan RDP merupakan sarana penting dalam menjembatani komunikasi antara dewan dan konstituennya.
“Reses dan RDP adalah bagian dari komunikasi anggota dengan konstituen. Terkait hal itu, apa yang menjadi masukan dari masyarakat perlu diakomodasi,” tambahnya.
Saefudin mengungkapkan, beberapa anggota dewan telah mendapat pertanyaan langsung dari masyarakat terkait realisasi pokir, mengingat sejumlah kegiatan reses telah dilaksanakan. “Kami tidak meminta agar pokir itu kami yang laksanakan, tetapi kami berharap segera direalisasikan oleh Pemerintah Kota Cilegon,” tegasnya.
Saefudin juga mengingatkan agar program pokir tidak sekadar menjadi formalitas tahunan atau daftar usulan tanpa wujud nyata di lapangan. Menurutnya, sinergi antara DPRD dan OPD mutlak diperlukan agar prioritas pembangunan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Kota Cilegon Syafrudin menegaskan pelaksanaan kegiatan pokir sejauh ini sudah sesuai dengan lokasi dan usulan anggota dewan. “DPA-nya ada di OPD, dan lokasi pelaksanaan sesuai dengan Pokir anggota DPRD,” kata Syafrudin, Selasa (28/10/2025).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




