ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Hasil Pleno Rekapitulasi Pilwalkot Solo 2024, Respati-Astrid Kalahkan Paslon Petahana

Rabu, 4 Desember 2024 | 21:30 WIB
WP
R
Penulis: Wijayanti Putri | Editor: RZL
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil perolehan suara Pilwalkot Solo dan Pilgub Jawa Tengah di Hotel Solia Zigna, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 4 Desember 2024.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil perolehan suara Pilwalkot Solo dan Pilgub Jawa Tengah di Hotel Solia Zigna, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 4 Desember 2024. (Beritasatu.com/Wijayanti Putri)

Surakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo telah menyelesaikan rekapitulasi hasil Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Solo 2024. Pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Respati Ardi-Astrid Widayani (Respati-Astrid), berhasil mengungguli petahana Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, yang berpasangan dengan Bambang Nugroho.

"Rekapitulasi di tingkat kota dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan selesai sore tadi. Hasilnya, paslon nomor urut 1, Teguh Prakosa-Bambang Nugroho, memperoleh 121.471 suara. Sementara itu, paslon nomor urut 2, Respati Ardi-Astrid Widayani, memperoleh 185.970 suara," ujar Ketua KPU Kota Solo, Yustinus Arya Artheswara, seusai rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara Pilwalkot Solo dan Pilgub Jawa Tengah di Hotel Solia Zigna, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Rabu (4/12/2024).

Total suara sah yang memilih dalam Pilwalkot Solo 2024 tercatat sebanyak 307.441, sementara suara tidak sah mencapai 19.671. Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilwalkot Solo 2024 adalah 442.975 pemilih, dengan tingkat partisipasi masyarakat sebesar 73,8 persen untuk Pilwalkot dan 73,9 persen untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub).

ADVERTISEMENT

Setelah rekapitulasi tingkat kota selesai, tahapan berikutnya adalah menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tidak adanya sengketa hasil Pilwalkot.

"Jika surat tersebut telah diterima, maka penetapan wali kota terpilih akan segera dilakukan," jelas Arya.

Dalam proses rekapitulasi Pilwalkot Solo 2024, ditemukan sejumlah kesalahan administratif di tingkat kelurahan. Kesalahan tersebut meliputi penulisan data pada formulir C hasil yang tidak sesuai fakta di TPS, teknis penyimpanan formulir C1, hingga kesalahan penulisan di kolom DPTb. Namun, Arya memastikan kesalahan tersebut tidak memengaruhi hasil akhir penghitungan suara.

"Kesalahan-kesalahan ini bersifat minor, seperti kolom jumlah pemilih laki-laki dan perempuan yang tertukar. Tidak ada yang krusial seperti jumlah penghitungan surat suara," pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon