KPSN Dorong Reformasi di Tubuh PSSI

Jumat, 19 Oktober 2018 | 17:11 WIB
IC
IC
Penulis: Iman Rahman Cahyadi | Editor: CAH
Ketua KPSN Suhendra Hadikuntono.
Ketua KPSN Suhendra Hadikuntono. (istimewa)

Jakarta - Gerakan yang dilancarkan Komite Perubahan Sepakbola Nasional (KPSN) untuk mereformasi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) mendapat sambutan hangat dari beberapa Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI. Ide mereformasi PSSI secara total pun menggelinding bak "bola salju" yang terus membesar.

Sambutan hangat tersebut tercetus dalam pertemuan KPSN dengan Asprov PSSI Jawa Barat dan lainnya. Pertemuan digelar secara paralel dan simultan di Jakarta dan Bandung, Rabu (17/10) lalu. Di Jakarta, Ketua KPSN Suhendra Hadikuntono bertemu dengan salah satu Ketua Asprov yang sangat berpengaruh, sedangkan di Bandung, Sekretaris KPSN Alief Syachviar bertemu dengan Ketua Asprov PSSI Jabar Tommy Apriantono.

Salah satu yang dinilai KPSN bermasalah adalah posisi Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi yang merangkap jabatan sebagai Gubernur Sumatera Utara. "Padahal, perangkapan jabatan kepala daerah dan Ketua Umum PSSI melanggar aturan," ungkap Ketua KPSN Suhendra Hadikuntono di Jakarta, Jumat (19/10).

Hendra, panggilan akrabnya, lalu merujuk aturan yang melarang kepala daerah merangkap jabatan Ketua Umum PSSI, yakni Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri No 800/148/SJ tentang Pelarangan Rangkap Jabatan Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah pada Kepengurusan KONI, PSSI, Klub Sepak Bola Profesional dan Amatir, serta Jabatan Publik dan Jabatan Struktural, tertanggal 17 Januari 2012.

"Mendagri Pak Tjahjo Kumolo juga sudah menginstruksikan agar kepala daerah tidak merangkap jabatan di organisasi olahraga. Kini saatnya Mendagri melakukan eksekusi, dengan mengultimatum Edy Rahmayadi untuk memilih salah satu jabatan, apakah gubernur ataukah Ketua Umum PSSI. Gubernur dan Ketua Umum PSSI bukan jabatan main-main, sehingga tak bisa dirangkap. Kalau dirangkap, bukan hanya PSSI yang menjadi korban karena tidak diurus dengan maksimal, melainkan juga rakyat Sumut karena waktu untuk melayani rakyat tersita untuk mengurus PSSI. Dua-duanya akan menjadi korban," jelasnya.

Reformasi PSSI ditegaskan Hendra harus dimulai dari posisi ketua umum-nya. 

Selain mengganti Ketua Umum PSSI, KPSN juga mewacanakan pergantian seluruh anggota Executive Committee (Exco) atau Komisi Eksekutif PSSI yang saat ini ada yang berasal dari partai politik dan pemilik klub, sehingga terjadi benturan kepentingan atau conflict of interest.

Sedangkan Ketua Asprov PSSI Jabar Tommy Apriantono menyambut baik gerakan KPSN untuk melakukan perubahan total di tubuh PSSI dan persepakbolaan Indonesia. Tommy lalu memberi contoh kasus kematian suporter The Jakmania, Haringga Sirla (23) saat menonton laga Persib melawan Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) baru-baru ini. "Ini merupakan salah satu problem besar sepak bola Indonesia. PSSI terlalu sarat kepentingan sehingga penegakan hukum sering lemah," ujarnya di Kampus ITB, Bandung, Rabu (17/10).

Menurutnya, PSSI selalu berkilah statuta sebagai landasan hukumnya, namun pada praktiknya banyak pelanggaran statuta yang justru dilakukan oleh pengurus PSSI sendiri. Tommy yang juga dosen ITB ini mengaku siap bekerja sama dengan KPSN untuk melakukan perubahan total sepakbola nasional. "Mau buat acara urun rembug atau agenda lain, saya siap bergabung dengan KPSN," katanya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon