PSMS Menangkan Perkara Logo dan Merek, KPSN Turut Bersyukur

Rabu, 7 November 2018 | 20:46 WIB
IC
IC
Penulis: Iman Rahman Cahyadi | Editor: CAH
PSMS Medan
PSMS Medan (Beritasatu.com/Danung Arifin)

Jakarta – Setelah melewati perjuangan panjang dan berliku, akhirnya PT Pesemes Medan, pemilik logo atau merek klub sepakbola PSMS Medan, menang atas gugatan PT Kinantan Indonesia milik Eddy Rahmayadi, Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) yang juga sebagai Gubernur Sumatera Utara. Pengadilan Niaga Medan, Rabu (7/11), menolak gugatan PT Kinantan Indonesia terhadap PT Pesemes Medan.

Majelis hakim mengatakan bahwa logo PSMS Medan sudah terkenal sejak tahun 1950. Ini artinya klub PSMS yang saat ini tengah bertarung di Liga 1, masih bisa memakai logo tersebut. 

Kemenangan spektakuler ini tak lepas dari dukungan Komite Perubahan Sepakbola Nasional (KPSN).

"Alhamdulillah, akhirnya gugatan PT Kinantan Indonesia terhadap PT Pesemes Medan tentang merek dan logo PSMS Medan ‘Dinyatakan Tidak Dapat Diterima (No)’," ungkap Sukri Wardi Komisaris PY Pesemes Medan, dalam rilisnya, Rabu (7/11) sore.

Dihubungi terpisah, Ketua KPSN Suhendra Hadikuntono mengaku bersyukur dan terkejut atas kemenangan PSMS Medan terhadap Kinantan, dan berhasil mempertahankan hak dan maruahnya. Majelis hakim Pengadilan Niaga Medan pun mengambil keputusan sesuai dalil-dalil hukum dan fakta persidangan serta hati nurani mereka, yang ternyata selaras dengan aspirasi publik, khususnya masyarakat Medan dan Sumut.

Menurut Suhendra, bukan perkara mudah untuk memenangkan perkara ini. "Alhamdulillah, hati nurani hakim ternyata selaras dengan aspirasi publik. Ini kemenangan bukan hanya bagi PT Pesemes Medan, melainkan juga bagi masyarakat Medan dan Sumut, bahkan insan sepakbola diseluruh Indonesia," kata pria kelahiran Medan 50 tahun lalu ini.

PT Kinantan Indonesia mengajukan gugatan pembatalan kepemilikan logo atau merek atas nama PT Pesemes Medan melalui Pengadilan Niaga Medan pada Juni 2018. Persidangan pun bergulir sejak 21 Agustus 2018. Akhirnya, palu godam hakim memberikan keadilan bagi PT Pesemes Medan yang sejak awal memang sebagai pemilik sah logo atau merek PSMS Medan.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Menguji Mental PSMS dalam Derbi Sumatera di Kandang Persiraja

Menguji Mental PSMS dalam Derbi Sumatera di Kandang Persiraja

SPORT
Bobby Nasution: Stadion Utama Sumut Siap untuk Timnas U-17 dan PSMS

Bobby Nasution: Stadion Utama Sumut Siap untuk Timnas U-17 dan PSMS

SUMATERA UTARA
Gubernur Sumut Bobby Nasution Tertarik Kelola PSMS

Gubernur Sumut Bobby Nasution Tertarik Kelola PSMS

SUMATERA UTARA

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon