Satgas Antimafia Bola Periksa Sekjen PSSI
Jumat, 28 Desember 2018 | 23:03 WIB
Jakarta - Satgas Antimafia Bola kembali memeriksa empat saksi terkait kasus pengaturan skor pada Jumat (28/12). Tiga saksi itu di antaranya berasal dari Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Ketiganya adalah Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria, Ketua Komisi Disiplin PSSI Asep Edwin, dan mantan anggota Exco Hidayat. Sedangkan satu lainnya adalah Kepala Biro Hukum Kemenpora Sanusi.
Dalam kasus ini, Satgas Antimafia Bola telah menetapkan empat tersangka yakni Johar Lin Eng, Priyanto, Anik, serta Dwi Irianto. Penetapan empat tersangka dilakukan setelah Polri memeriksa lebih dari 15 saksi.
Sebelumnya Polda Metro Jaya membeberkan peran tiga tersangka kasus dugaan pengaturan skor yaitu Johar Lin Eng, Priyanto, dan Anik Yuni Artika Sari.
Dugaan pengaturan skor ini baru ditemukan di Liga 2 dan Liga 3. Namun polisi belum menerima informasi keterlibatan pemain dalam kasus tersebut.
Lihat video:
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




