Satgas Antimafia Bola Periksa Sekjen PSSI

Jumat, 28 Desember 2018 | 23:03 WIB
ZM
ZM
Penulis: Zumrotul Muslimin | Editor: ZTM
Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria diperiksa terkait kasus dugaan pengaturan skor.
Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria diperiksa terkait kasus dugaan pengaturan skor. (Beritasatu TV)

Jakarta - Satgas Antimafia Bola kembali memeriksa empat saksi terkait kasus pengaturan skor pada Jumat (28/12). Tiga saksi itu di antaranya berasal dari Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Ketiganya adalah Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria, Ketua Komisi Disiplin PSSI Asep Edwin, dan mantan anggota Exco Hidayat. Sedangkan satu lainnya adalah Kepala Biro Hukum Kemenpora Sanusi.

Dalam kasus ini, Satgas Antimafia Bola telah menetapkan empat tersangka yakni Johar Lin Eng, Priyanto, Anik, serta Dwi Irianto. Penetapan empat tersangka dilakukan setelah Polri memeriksa lebih dari 15 saksi.

Sebelumnya Polda Metro Jaya membeberkan peran tiga tersangka kasus dugaan pengaturan skor yaitu Johar Lin Eng, Priyanto, dan Anik Yuni Artika Sari.

Dugaan pengaturan skor ini baru ditemukan di Liga 2 dan Liga 3. Namun polisi belum menerima informasi keterlibatan pemain dalam kasus tersebut.

Lihat video:



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Skandal Pengaturan Skor Guncang Liga Makedonia Utara

Skandal Pengaturan Skor Guncang Liga Makedonia Utara

SPORT

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon